RELUNG.ID- Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Irjen (Purn) Mashudi menegaskan dirinya tidak akan mundur dari jabatan meski muncul kasus klaster mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat.
Pernyataan itu disampaikan Mashudi saat mengikuti rapat bersama Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi XIII DPR dari Fraksi PKS Yanuar Arif Wibowo mempertanyakan kesanggupan Mashudi menangani persoalan di lingkungan pemasyarakatan, termasuk dugaan pelanggaran yang melibatkan petugas dan warga binaan.
Yanuar mengatakan, petugas yang terbukti terlibat dalam praktik pelanggaran di Lapas Cibinong harus diberikan sanksi tegas, bahkan diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau lapas, petugas-petugasnya dengan proses investigasi ini diberikan sanksi, bukan hanya penonaktifan. Bahkan kalau terbukti secara nyata bahwa itu dilakukan oleh petugas, bukan hanya dinonaktifkan, Pak, tapi diberhentikan,” ujar Yanuar.
Ia juga menyinggung kemungkinan adanya unsur pidana dalam persoalan tersebut, seperti suap atau pemerasan.
“Kalau ada unsur pidananya di dalam proses dengan warga binaan ini, entah suap-menyuap, entah pemerasan, ini juga harus diproses. Ini Pak Dirjen masih sanggup enggak, Pak, ngurus ini nih, Pak?” tanya Yanuar.
“Masih,” jawab Mashudi.
Yanuar kemudian meminta Mashudi mempertimbangkan mundur apabila tidak lagi sanggup menjalankan tugas sebagai Dirjen PAS.
“Kalau Bapak enggak sanggup, Bapak mundur juga. Semua ini di dalam pengawasan Pak Dirjen,” kata Yanuar.
Selain kasus klaster mewah, Yanuar juga menyoroti sistem rotasi dan mutasi pegawai di lingkungan Ditjen Pemasyarakatan.
Menurut dia, penerapan prinsip reward and punishment penting untuk memastikan petugas yang memiliki rekam jejak bermasalah tidak justru mendapatkan promosi.
Yanuar kemudian mempertanyakan posisi Yosep yang kini menjabat sebagai Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Lapas Cibinong.
Yosep sebelumnya bertugas sebagai Kepala Satuan Pengamanan Rutan Narkoba Salemba pada 2024. Saat itu, tujuh narapidana narkoba dilaporkan melarikan diri dari rutan tersebut pada November 2024.
“Yang kedua, temuan ini ada Kasi Binadik, Pak Yosep, yang tahun 2024 bertugas di Rutan Narkoba Salemba. Benar ya, Pak Yosep, ya? Sebagai Kepala Satuan Pengamanan Rutan, yang pada saat Anda dinas di sana, ada tujuh narapidana narkoba kabur. Benar?” tanya Yanuar.
“Benar,” jawab Yosep.
Yanuar mempertanyakan keputusan promosi Yosep ke posisi Kasi Binadik Lapas Cibinong setelah sebelumnya bertugas ketika terjadi kasus tujuh narapidana kabur.
“Coba bisa dibayangkan, Pak. 2024 Mas Yosep ini sebagai Kepala Pengamanan Rutan, tujuh narapidana kabur, 2024 bulan November. Sekarang promosi jabatan, jadi Kasi Binadik di Cibinong. Di mana tanggung jawab Pak Dirjen dalam memutasi, merotasi jabatan seperti ini, Pak?” ujar Yanuar.
Yanuar meminta Mashudi tidak sembarangan melakukan rotasi dan mutasi petugas. Ia mengingatkan agar rotasi jabatan tidak digunakan untuk kepentingan tertentu maupun menutupi kesalahan.
“Dan yang lebih mengerikan lagi kalau ini dijadikan sebuah instrumen untuk penyelewengan. Maka saya minta Pak Dirjen tadi, kalau masih sanggup, bereskan ini, Pak,” katanya.
Ia juga meminta proses rotasi dan mutasi dilakukan berdasarkan rekam jejak serta kinerja petugas.
“Jangan like or dislike, apalagi kalau urusan setor-menyetor. Ini semua terbuka, Pak, bisa dilihat rekam jejaknya. Maka saya sampaikan, kalau Pak Dirjen enggak sanggup, lebih gentle mundur, Pak,” tegas Yanuar.[YKP]

