RELUNG.ID — Alexander (37), penambang minyak ilegal yang hilang tenggelam di Sungai Dawas Dusun Parung, Desa Sri Gunung, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), akhirnya ditemukan pada Minggu (30/6/2024).
Tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad korban setelah melakukan pencarian selama dua hari dengan menyisir aliran Sungai Parung dan Dawas.
Kepala Kantor Basarnas Sumsel, Raymond Konstantin, menjelaskan bahwa proses pencarian dibagi menjadi dua Search And Rescue Unit (SRU).
“SRU pertama melakukan pencarian dari permukaan air menggunakan perahu karet dan perahu masyarakat, sedangkan SRU kedua melakukan pencarian melalui jalur darat serta menyebarkan informasi kepada masyarakat di pesisir sungai,” ujar Raymond.
Setelah berbagai upaya dilakukan, sekitar pukul 12.30 WIB korban berhasil ditemukan tersangkut di ranting-ranting pohon di pinggir Sungai Dawas, sekitar 500 meter dari lokasi awal kejadian.
“Selanjutnya korban dievakuasi dan dibawa ke rumah sakit Sungai Lilin menggunakan mobil ambulans untuk proses lebih lanjut,” jelasnya.
Kepala BPBD Muba, Pathi Riduan, mengonfirmasi penemuan mayat Alexander. Sebelumnya, korban dan empat rekannya bermaksud membawa BBM ilegal dari sumur di Dusun Parung menggunakan kapal jukung.
Namun, ketika menghidupkan mesin kapal, terjadi percikan api yang menyambar BBM, memicu ledakan, dan membuat kapal terbakar serta seluruh penumpang terlempar ke sungai.
Akibat kejadian tersebut, tiga orang selamat meskipun mengalami luka-luka, satu orang meninggal dunia atas nama Bodi (41), dan Alexander hilang tenggelam.
“Selama berlangsungnya operasi SAR turut melibatkan unsur dari Basarnas Sumsel, BPBD Muba, Koramil Sungai Lilin, Satpolair Muba, Polsek Sungai Lilin, masyarakat, serta keluarga korban,” tutup Pathi.[AYK]

