Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/2026

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»KPK Sebut Masih Ribuan Caleg Terpilih Belum Serahkan LHKPN
Hukum

KPK Sebut Masih Ribuan Caleg Terpilih Belum Serahkan LHKPN

alwiBy alwi30/06/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat setidaknya masih ada ribuan calon legislatif (Caleg) terpilih yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Mereka mengimbau agar para caleg terpilih ini untuk segera menyerahkan LHKPN terbarunya.

Demikian dungkapkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.

Baca juga :   KPK Sita Rp21,2 Miliar dan Emas 2,5 Kg, Diduga Hasil Setoran Rutin OPD Bupati Sukoharjo

Dia mengatakan, sampai 25 Juni 2024, ada 3.791 dari 5.278 Caleg terpilih telah menyerahkan LHKPN. Artinya, masih ada 1.487 yang belum menyerahkan.

“Laporan yang sudah diterima, saat ini sedang dalam proses verifikasi administratif oleh Direktorat LHKPN,” katanya, Minggu (30/6).

Dia juga menjelaskan, KPK tengah menyiapkan halaman khusus dalam bentuk dashboard penyampaian LHKPN untuk para Caleg terpilih.

Baca juga :   Usai Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Korupsi LPEI, KPK Langsung Tahan Direktur Petro Energy

Melalui laman khusus itu, harapannya para wajib lapor, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait, bisa dengan mudah melakukan monitoring laporan Caleg terpilih.

“KPK mengimbau yang belum melaporkan LHKPN-nya agar segera menyerahkan, terlebih pelaporan dapat dilakukan secara online, lebih mudah dan cepat,” pungkasnya. (YSF)

Caleg terpilih KPK LHKPN
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRazia Gabungan di Lubuklinggau: 29 Orang Diamankan, Termasuk Pelajar Pesta Miras
Next Article Penambang Minyak Ilegal yang Tenggelam di Sungai Dawas, Ditemukan Tewas
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Sumsel Turun Jadi 1.959 Titik, Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

11/10/20261 Views
Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20268 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,919 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,791 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,764 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?