RELUNG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat setidaknya masih ada ribuan calon legislatif (Caleg) terpilih yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Mereka mengimbau agar para caleg terpilih ini untuk segera menyerahkan LHKPN terbarunya.
Demikian dungkapkan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto.
Dia mengatakan, sampai 25 Juni 2024, ada 3.791 dari 5.278 Caleg terpilih telah menyerahkan LHKPN. Artinya, masih ada 1.487 yang belum menyerahkan.
“Laporan yang sudah diterima, saat ini sedang dalam proses verifikasi administratif oleh Direktorat LHKPN,” katanya, Minggu (30/6).
Dia juga menjelaskan, KPK tengah menyiapkan halaman khusus dalam bentuk dashboard penyampaian LHKPN untuk para Caleg terpilih.
Melalui laman khusus itu, harapannya para wajib lapor, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait, bisa dengan mudah melakukan monitoring laporan Caleg terpilih.
“KPK mengimbau yang belum melaporkan LHKPN-nya agar segera menyerahkan, terlebih pelaporan dapat dilakukan secara online, lebih mudah dan cepat,” pungkasnya. (YSF)

