RELUNG.ID- Seorang pelaku pencurian biji kopi di kawasan perkebunan Dusun Kerinjing, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, berhasil ditangkap warga pada Kamis (17/7) malam.
Aksi pelaku dipergoki langsung oleh pemilik kebun bersama warga setempat yang selama ini resah dengan maraknya pencurian hasil pertanian di wilayah mereka.
Pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga yang kesal dengan ulah pencuri hasil panen kopi tersebut. Beruntung, pihak kepolisian yang mendapat laporan cepat tiba di lokasi dan segera mengamankan pelaku dari amukan massa.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada melalui Kapolsek Dempo Utara, Iptu Yopi Maswan, membenarkan peristiwa penangkapan tersebut. Ia menegaskan bahwa pelaku kini telah diserahkan ke Polres Pagaralam untuk proses hukum lebih lanjut.
“Benar, telah terjadi pencurian biji kopi di wilayah Dusun Kerinjing. Pelaku cepat diamankan dan saat ini sudah dalam penanganan Satreskrim Polres Pagaralam,” ujar Iptu Yopi Maswan, Jumat (18/7).
Yopi menjelaskan, aksi pencurian hasil pertanian khususnya kopi belakangan ini cukup meresahkan warga. Hal itu yang membuat warga langsung bereaksi cepat saat memergoki pelaku. Namun berkat kesigapan anggota kepolisian yang segera tiba, aksi main hakim sendiri berhasil dicegah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pagaralam Iptu Irawan Adi Candra mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini. Pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk mengetahui apakah ia beraksi sendiri atau merupakan bagian dari sindikat pencurian hasil pertanian.
“Kami masih melakukan pendalaman, dan pelaku terus dimintai keterangan. Untuk identitasnya belum dapat kami sampaikan ke publik karena kasus ini masih dikembangkan lebih lanjut,” kata Iptu Irawan.
Di sisi lain, Kasi Humas Polres Pagaralam Iptu Mansur mengimbau masyarakat agar tetap menyerahkan proses hukum kepada pihak berwajib jika menemukan tindak kejahatan serupa. Ia juga mengapresiasi kewaspadaan warga menjaga keamanan lingkungan mereka.
“Polres Pagaralam berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, khususnya terkait pencurian hasil pertanian yang menjadi sumber penghidupan utama warga,” ujarnya. [TFK]

