Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pendaki Brasil Juliana Marins Tewas, Ali Musthofa Masuk Daftar Hitam Pemandu Gunung Rinjani
Hukum

Pendaki Brasil Juliana Marins Tewas, Ali Musthofa Masuk Daftar Hitam Pemandu Gunung Rinjani

alwiBy alwi04/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Juliana (kiri) yang terjatuh di jurang Rinjani. (Istimewa/instagram)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Tewasnya seorang pendaki asal Brasil, Juliana Marins saat mendaki Gunung Rinjani berujung pada sanksi kepada guide atau pemandu Ali Musthofa.

Untuk sementara waktu, Ali Musthofa masuk ke dalam daftar hitam dan tidak diperkenankan untuk mengantar pendaki ke puncak Rinjani di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Hal ini dibenarkan Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Yarman, Kamis kemarin (3/7/2025).

Baca juga :   Dituding Tinggalkan Juliana Marins di Pendakian Rinjani, Pemandu Ali Musthofa Angkat Bicara

Dia mengatakan, pihaknya belum memutuskan berapa lama sanksi blacklist ini diberlakukan. Selain itu, dia juga belum dapat memastikan apakah pemandu pendaki Brasil ini telah memiliki lisensi atau belum.

Karena saat ini, ada 661 pemandu atau guide di Rinjani dan baru 50 persen yang memiliki lisensi.

“Kami akan mengeceknya terlebih dahulu,” ungkapnya.

Baca juga :   Roy Suryo Tantang Rektor UGM Tunjukkan Ijazah Jokowi di Persidangan

Seperti diketahui, Pendaki asal Brasil, Juliana Marins terjatuh saat mendaki Gunung Rinjani, Sabtu (21/6/2025). Proses evakuasi ini memakan waktu hingga lima hari dan dilakukan oleh Tim SAR Gabungan.

Dalam hasil pemeriksaannya, Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Dharma Yulia Putra mengatakan, pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam tragedi tersebut.

Adapun sejumlah pihak yang diperiksa itu di antaranya ada penyedia jasa tracking organizer (TO) berinisial JU dan pemandu Juliana berinisial AM (Ali Mustofa).

Baca juga :   Ngaku Polisi, Penumpang Bawa Kabur Motor Driver Ojol di Palembang

“Semuanya berasal dari wilayah Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara,” ujarnya, Senin (30/6/2025), dikutip dari tribratanews.ntb.polri.go.id.

Proses penyelidikan ini juga turut melibatkan koordinasi intensif dengan pihak Kedutaan Besar Brasil di Indonesia.

Meski demikian, hingga saat ini pihaknya belum ada penetapan tersangka. Karena masih berfokus pada pengumpulan data dan analisa keterangan saksi.

Baca juga :   Pendaki Asal Swiss Terpeleset di Gunung Rinjani, Alami Luka Serius

“Nanti bergantung pada hasil dan proses penyelidikan yang sedang berlangsung,” pungkasnya. (vid)

Gunung Rinjani Juliana Marins Pendaki Brasil
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleAksi Tabur Bunga di Palembang: Simbol Matinya Keadilan Korban Kabut Asap
Next Article Buru Pelaku Penembakan Sopir Truk Batu Bara di Muratara, Polisi Periksa Tiga Saksi
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,897 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,769 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,742 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?