RELUNG.ID – Awal tahun 2025 menjadi periode yang menggembirakan bagi pendapatan negara di Provinsi Sumatra Selatan (Sumsel). Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Keuangan Sumsel mencatat pendapatan negara mencapai Rp1,19 triliun pada Januari 2025, tumbuh 42,52% secara year on year (yoy).
Kepala Kanwil Kemenkeu Sumsel, Rahmadi Murwanto, mengungkapkan bahwa penerimaan pajak menjadi penyumbang terbesar dengan kontribusi Rp927,95 miliar, meningkat 27,93 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan lainnya berasal dari penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp43,40 miliar, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang melonjak hingga Rp227,16 miliar.
“Kinerja pendapatan negara ini didorong oleh implementasi Core Tax, peningkatan layanan Badan Layanan Umum (BLU), serta kenaikan harga crude palm oil (CPO),” jelas Rahmadi dalam keterangan tertulis yang diterima pada Selasa (25/2/2025).
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lonjakan penerimaan pajak terjadi karena adanya penyesuaian perpindahan penerimaan Wajib Pajak (WP) cabang yang kini disetorkan ke WP pusat seiring implementasi Core Tax sejak Januari 2025.
Di sisi kepabeanan dan cukai, peningkatan ekspor dan impor di Sumsel menjadi pendorong utama, terutama dengan naiknya harga CPO dan produk turunannya. Bea masuk tercatat sebesar Rp3,12 miliar, didominasi impor alat elektronik, sementara bea keluar melonjak menjadi Rp39,42 miliar, dengan ekspor produk CPO sebagai kontributor utama.
“Realisasi bea keluar tumbuh signifikan hingga 335,97% yoy berkat kenaikan harga patokan ekspor (HPE) pada Januari 2025,” tambah Rahmadi.
Sementara itu, PNBP juga menunjukkan performa positif dengan pertumbuhan 155,68% yoy. PNBP BLU menyumbang Rp99,16 miliar, PNBP lainnya Rp128 miliar, serta PNBP dari aset, piutang negara, dan lelang mencapai Rp3,93 miliar.
“Peningkatan pendapatan PNBP ini tak lepas dari perbaikan tata kelola, inovasi layanan, dan peningkatan kinerja pelayanan publik,” pungkas Rahmadi.[THQ]

