RELUNG.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Empat Lawang menemukan fakta mencengangkan dalam proses evaluasi penyaluran bantuan sosial (bansos).
Sejumlah penerima dilaporkan menyalahgunakan dana bantuan untuk hal-hal di luar peruntukannya, seperti judi online hingga pinjaman online.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Empat Lawang, Eka Agustina, mengungkapkan bahwa temuan ini sejalan dengan data nasional yang mencatat ada sekitar 300 ribu penerima bansos terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.
“Berdasarkan hasil evaluasi data pemerintah, ditemukan sejumlah penerima bantuan sosial yang menggunakan bantuan tidak sebagaimana mestinya. Secara nasional, terdeteksi sekitar 300 ribu penerima bansos yang terindikasi berkaitan dengan aktivitas judi online,” ujar Eka.
Temuan tersebut kini menjadi salah satu pendorong utama bagi pemerintah untuk memperketat pemutakhiran data penerima bansos. Langkah verifikasi dilakukan secara menyeluruh guna mencocokkan kondisi sosial ekonomi masyarakat di lapangan.
Eka menegaskan, tujuan utama dari evaluasi ini bukan semata-mata mencoret nama warga dari daftar penerima, melainkan memastikan anggaran negara benar-benar sampai kepada tangan yang tepat.
“Penerima yang terbukti tidak sesuai kriteria atau ekonominya sudah membaik akan dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Dinsos mengingatkan publik agar tidak menggeneralisasi seluruh penerima bansos, mengingat masih banyak keluarga prasejahtera yang sangat bergantung pada bantuan ini untuk kebutuhan sehari-hari dan biaya pendidikan anak.
Melalui langkah tegas ini, Dinsos Kabupaten Empat Lawang berkomitmen untuk terus mengawal proses pendataan agar distribusi bansos ke depannya semakin transparan, akurat, dan tepat sasaran. (SLM)

