Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Dipertanyakan DPR, Menkop: Saya Tidak Tahu
Regional

Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Dipertanyakan DPR, Menkop: Saya Tidak Tahu

RiyadiBy Riyadi17/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID– Isu dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Menanggapi isu yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut, Ferry mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai proyek pengadaan dimaksud. Ia menegaskan bahwa pengadaan tersebut bukan merupakan kewenangan Kementerian Koperasi (Kemenkop).

“Kemudian juga soal kipas angin, ini saya enggak tahu. Ini kan pengadaannya bukan di kami, Pak,” kata Ferry dalam rapat kerja.

Baca juga :   APBN Tanggung Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun, Dicicil Rp40 Triliun per Tahun

Ferry menjelaskan, apabila kipas angin yang dimaksud merupakan tipe tertentu, seperti Imatsu MDF, harga per unitnya memang dapat mencapai belasan juta rupiah. Ia mengaku sempat melihat harga produk tersebut di platform perdagangan elektronik sekitar Rp11.464.000 per unit.

Meski demikian, Ferry menegaskan tidak mengetahui apakah produk tersebut merupakan kipas angin yang dimaksud dalam isu pengadaan yang beredar.

Sorotan terhadap proyek tersebut disampaikan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam. Ia mempertanyakan kebenaran informasi mengenai pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai anggaran mencapai Rp1,8 triliun karena hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah.

Baca juga :   Lakalantas Tunggal di Palembang, Truk Fuso Naik ke Median Jalan dan Hantam Tiang Lampu Penerangan

Mufti mengaku telah berupaya menelusuri informasi terkait proyek tersebut, namun belum menemukan keterangan yang dapat memastikan ada atau tidaknya pengadaan dimaksud.

Ia juga menilai nilai anggaran yang beredar tidak sebanding dengan harga kipas angin di pasaran. Berdasarkan penelusurannya di sejumlah platform e-commerce, kipas angin berdiri dari berbagai merek dijual dengan kisaran harga Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit. Dengan jumlah pembelian mencapai jutaan unit, menurutnya harga pengadaan semestinya dapat lebih rendah.

Selain meminta penjelasan, Mufti mengusulkan agar pemerintah menyediakan dashboard yang dapat diakses publik untuk memuat seluruh informasi pengadaan barang dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurutnya, keterbukaan data diperlukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran negara.

Baca juga :   Terekam CCTV, Pasutri Bersama Dua Bocah Curi di Toko Kosmetik Palembang

Menanggapi usulan tersebut, Ferry mengatakan Kementerian Koperasi telah memiliki Sistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes). Melalui sistem itu, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai berbagai barang subsidi yang diterima masing-masing koperasi.

Ia menambahkan, dashboard Simkopdes juga memuat rincian nilai bantuan barang yang diterima setiap koperasi desa maupun kelurahan sehingga proses penyaluran bantuan dapat dipantau secara lebih transparan dan akuntabel.[YKP]

Kemenkop Kipas Angin Kopdes Pengadaan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKasus ASN Tewas Usai Open BO Terungkap, Polisi Tetapkan Dua Wanita sebagai Tersangka
Next Article Video Tiket Taman Safari Rp1,65 Juta Viral, Ini Rincian Harga dan Fasilitasnya
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,888 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,760 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,734 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?