RELUNG.ID– Isu dugaan pengadaan 1,8 juta unit kipas angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi sorotan dalam rapat kerja Komisi VI DPR RI bersama Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Menanggapi isu yang ramai diperbincangkan di media sosial tersebut, Ferry mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai proyek pengadaan dimaksud. Ia menegaskan bahwa pengadaan tersebut bukan merupakan kewenangan Kementerian Koperasi (Kemenkop).
“Kemudian juga soal kipas angin, ini saya enggak tahu. Ini kan pengadaannya bukan di kami, Pak,” kata Ferry dalam rapat kerja.
Ferry menjelaskan, apabila kipas angin yang dimaksud merupakan tipe tertentu, seperti Imatsu MDF, harga per unitnya memang dapat mencapai belasan juta rupiah. Ia mengaku sempat melihat harga produk tersebut di platform perdagangan elektronik sekitar Rp11.464.000 per unit.
Meski demikian, Ferry menegaskan tidak mengetahui apakah produk tersebut merupakan kipas angin yang dimaksud dalam isu pengadaan yang beredar.
Sorotan terhadap proyek tersebut disampaikan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Mufti Anam. Ia mempertanyakan kebenaran informasi mengenai pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan nilai anggaran mencapai Rp1,8 triliun karena hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pemerintah.
Mufti mengaku telah berupaya menelusuri informasi terkait proyek tersebut, namun belum menemukan keterangan yang dapat memastikan ada atau tidaknya pengadaan dimaksud.
Ia juga menilai nilai anggaran yang beredar tidak sebanding dengan harga kipas angin di pasaran. Berdasarkan penelusurannya di sejumlah platform e-commerce, kipas angin berdiri dari berbagai merek dijual dengan kisaran harga Rp300 ribu hingga Rp338 ribu per unit. Dengan jumlah pembelian mencapai jutaan unit, menurutnya harga pengadaan semestinya dapat lebih rendah.
Selain meminta penjelasan, Mufti mengusulkan agar pemerintah menyediakan dashboard yang dapat diakses publik untuk memuat seluruh informasi pengadaan barang dalam program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Menurutnya, keterbukaan data diperlukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran negara.
Menanggapi usulan tersebut, Ferry mengatakan Kementerian Koperasi telah memiliki Sistem Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Simkopdes). Melalui sistem itu, masyarakat dapat mengakses informasi mengenai berbagai barang subsidi yang diterima masing-masing koperasi.
Ia menambahkan, dashboard Simkopdes juga memuat rincian nilai bantuan barang yang diterima setiap koperasi desa maupun kelurahan sehingga proses penyaluran bantuan dapat dipantau secara lebih transparan dan akuntabel.[YKP]

