Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pengedar Ekstasi di OKU Timur Digerebek, Polisi Buru Bandar Narkoba
Regional

Pengedar Ekstasi di OKU Timur Digerebek, Polisi Buru Bandar Narkoba

alwiBy alwi20/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka saat ditangkap beserta barang buktinya. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Seorang pengedar pil ekstasi dengan modus menyewa kontrakan dan dijadikan tempat transaksi, berhasil diungkap oleh anggota Satres Narkoba Polres OKU Timur.

Pelaku yang diringkus, Rian Saputra (32), warga Desa Negeri Pakuan, Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabuoaten OKU Timur.

Ia digerebek di kontrakan yang bereda di Desa Sukomulyo Kecamaan Martapura, Kabupaten OKU Timur pada Rabu (15/7/2026) sore.

Baca juga :   Sumsel Pecahkan Rekor Dunia, 25 Ribu Guru Ikuti Pelatihan AI Terbesar

Dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa 21 butir pil ekstasi logo LV warna pink dan merah, 1 bungkus rokok dan 1 HP.

Kapolres OKU Timur, AKBP Adik Listiyono melalui Kasat Narkoba, AKP Guntur Iswahyudi, membenarkan adanya penangkapan pengedar narkoba jenis inek oleh anggotanya.

“Iya benar. Tersangka yang diamankan statusnya pengedar,” kata AKP Guntur kepada Rmolsumsel, Senin (20/6/2026).

Baca juga :   Sembunyikan Narkoba di Helm, Pria di Gandus Palembang Diringkus Polisi

Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mendapatkan ekstasi dari bandar berinisial MS yang saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kasusnya masih kita kembangkan untuk memburu penyuplai pil ekstasi yang diedarkan oleh tersangka RS,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang Undang Hukum Pidana Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 Tentang Penyesuan Pidana atau Pasal 609 ayat (2) Huruf a UU RI Nomor 1 tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang penyesuaian pidana. (MZN)

Bandar Narkoba Narkoba Pengedar narkoba Polres OKU Timur
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKPK Dikabarkan OTT di NTB, Ruang Kerja Bupati Lombok Barat Disegel
Next Article Hotman Paris Minta Maaf Usai Pernyataannya Dinilai Merendahkan Wartawan
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?