Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Pengedar Narkoba di Wilayah Jakabaring Palembang Ditangkap, Polisi Sita 11 Paket Sabu
Regional

Pengedar Narkoba di Wilayah Jakabaring Palembang Ditangkap, Polisi Sita 11 Paket Sabu

alwiBy alwi18/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka saat ditangkap polisi. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Anggota Unit VIII Satuan Reserse (Satres) Narkoba Narkoba Polrestabes Palembang berhasil meringkus seorang pria yakni AH Fahri Z (44) yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Tersangka AH Fahri Z ditangkap di Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Kamis (16/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca juga :   Pemerintah Minta MK Tolak Gugatan Hasto soal Pasal 21 UU Tipikor, DPR Justru Setuju Dikabulkan


Dari tangan pria yang tinggal di Jalan Bungaran I, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ini, polisi berhasil mengamankan sebelas plastik klip kecil yang berisi sabu-sabu dengan total berat bruto 3,04 gram.

Berdasarkan data dihimpun, nangkapan ini bermula dari laporan masyarakat tentang adanya aktivitas peredaran narkoba yang dilakukan oleh tersangka AH Fahri Z.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Unit VIII Satres Narkoba Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan secara mendalam. Lalu melakukan penangkapan terhadap tersangka AH Fahri Z di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga :   Cekcok Pengisian Solar, Dua Karyawan SPBU Punti Kayu Palembang Tusuk Sopir Truk Hingga Tewas

Saat dilakukan penggeledahan, polisi mendapati barang bukti dipegang oleh tersangka AH Fahri Z di tangan sebelah kanan.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang Kompol Faisal P Manalu membenarkan pihaknya meringkus seorang pria yang diduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Dia ditangkap berkat informasi dari masyarakat.

Faisal menyebutkan, dari interogasi sementara di lapangan, tersangka AH Fahri Z mengakui barang haram 11 paket sabu-sabu tersebut miliknya dan akan diedarkan di kawasan Jakabaring Palembang.

Baca juga :   Kepala SPPG Magelang Buka Suara soal Tangkapan Layar Viral Saat Zoom Meeting

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di Kota Palembang. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan profesional oleh anggota kita di lapangan,” kata Faisal dalam pers rilis.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menekankan pentingnya sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam memutus rantai peredaran narkoba.

“Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi. Polda Sumsel berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kejahatan narkotika demi melindungi generasi bangsa,” ujarnya.

Baca juga :   Belasan Siswa SD di Palembang Diduga Keracunan MBG, RS Bari Diminta Siaga

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan aktivitas mencurigakan, khususnya terkait peredaran narkotika.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo ketentuan dalam KUHP terbaru.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolrestabes Palembang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. (DNP)

Jakabaring Palembang Pengedar narkoba Polrestabes Palembang Sabu
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHarga Plastik Global Naik, DPRD Sumsel Desak Pemprov Lindungi UMKM
Next Article Hampir 7 Ton Ikan Sapu-sapu Dibersihkan dari Perairan Jakarta dalam Operasi Serentak
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,874 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,746 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,720 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?