RELUNG.ID- Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang kembali memanggil enam orang saksi dalam rangka penyidikan dugaan korupsi terkait pengelolaan dana hibah Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Palembang untuk periode 2020 hingga 2023.
Adapun enam saksi yang dijadwalkan diperiksa pada hari Selasa, 25 Februari 2025, antara lain: Ahmad Zulianto, Ketua Bidang PMR dan Relawan, Dr. Ajeng Intan Estrie Amanda, Kepala UPTD PMI Kota Palembang, dan Ir. H. Ahmad Bastari, Ketua Bidang Penanggulangan Bencana.
Selain itu, juga diperiksa Sulaiman Amin, Ketua Bidang Organisasi, Dr. Makiani, Wakil Ketua PMI Kota Palembang periode 2020-2023, serta Dr. Hj. Letizia M.Kes, Ketua Bidang Kesehatan dan Donor Darah.
Usai menjalani pemeriksaan, Sulaiman Amin yang menjabat sebagai Ketua Bidang Organisasi, memilih untuk enggan berkomentar kepada awak media dan langsung menuju ke mobil tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.
Hingga berita ini diturunkan, tim penyidik Pidana Khusus Kejari Palembang masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya terkait kasus ini.
Sementara itu, Direktur Eksekutif SIRA Rahmat Sandi menyambut baik langka Kejari Palembang dalam memberartas korupsi. Dia berharap kasus penyidik dapat membongkar dugaan korupsi ini hingga keakar-akarnya.
“Kami mengapresiasi langka penyidik, kami berharap kasus ini dapat dibongkar ke akar-akarnya,” jelasnya. [DNP]

