RELUNG.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuklinggau kini tengah melakukan penyidikan terhadap dua kasus korupsi yakni PMI Lubuklinggau dan APAR Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejari Lubuklinggau, Armein Ramadhani usai kegiatan acara Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) di Kejaksaan Lubuklinggau pada Selasa, (9/12/2025).
“Kita berkomitmen untuk memberantas dan memulihkan kerugian negara. Pada saat sekarang ini yang kita tangani itu sudah dua yakni PMI dan APAR yang kini dalam dik (penyidikan), sisanya masih lid (penyelidikan),” kata Kasi Intel.
Menurutnya, kasus dugaan korupsi tersebut dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka,” ujarnya.
Armein menambahkan, di hari Anti Korupsi Sedunia ini, pihaknya selain melaksanakan kegiatan sosialisasi, juga melakukan pembagian kaos, souvenir dan gantungan kunci kepada masyarakat di Lubuklinggau.
“Penekanan dari Kejaksaan Negeri ini yang pasti, kita harus menjauhi namanya kegiatan yang merugikan kerugian negara yaitu korupsi. Itu mengimbau kepada masyarakat atau aparat hukum lainnya,” ungkap Armein.
Sementara itu kegiatan sosialisasi dan pembagian kaos yang dilakukan pihak Kejaksaan Lubuklinggau direspon positif oleh warga.
Salah satunya diungkapkan Maryati yang mengaku memberikan dukungan terhadap kejaksaan untuk menegakan hukum.
“Yang namanya korupsi harus diberantas jangan dibiarkan,” pungkasnya. (NSR)

