RELUNG.ID – Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengaku siap menerima resiko hukum untuk memperjuangkan pengungkapan ijazah mantan Presiden RI, Joko Widodo.
Hal ini guna mengungkap dugaan kejanggalan dari ijazah Presiden Indonesia yang ke-tujuh ini.
Demikian disampaikannya dalam acara Deklarasi Perjuangan yang digelar di Gedung Joang 45, Jakarta Pusat, Rabu (23/7/2025).
Abraham merupakan satu dari 12 orang yang dilaporkan ke pihak kepolisian dalam kasus tersebut. Saat ini, Kepolisian Daerah Metro Jaya telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas laporan dugaan pelanggaran hukum terkait keaslian ijazah presiden.
Dalam orasinya di hadapan para pendukung, Abraham menyatakan dirinya tidak gentar dan siap menanggung seluruh konsekuensi hukum, termasuk jika harus menjalani hukuman penjara.
“Kalaupun ada tawaran siapa yang harus dipenjara, saya yang maju. Mari, saya yang akan dipenjara. Bebaskan 11 orang ini,” tegas Abraham.
Ia menilai langkah hukum yang ditempuh aparat sebagai bentuk tekanan terhadap upaya pengungkapan kebenaran oleh masyarakat sipil. Abraham menyebut penerbitan SPDP merupakan bentuk intimidasi terhadap para aktivis dan pegiat hukum.
“Ini adalah bentuk teror kepada para pejuang agar menghentikan langkahnya. Tapi saya katakan, jangan pernah surut. SPDP ini hanya bagian kecil dari perjalanan kita,” ungkapnya.
Lebih lanjut, pria asal Makassar ini mengajak para pendukungnya untuk tidak goyah dalam memperjuangkan apa yang mereka yakini sebagai kebenaran. Ia menegaskan bahwa status tersangka bukanlah akhir dari perjuangan.
“Kalaupun nanti ada yang jadi tersangka, anggap saja itu biasa. Jangan kendur. Ini jalan perjuangan kita,” ujarnya.
Abraham juga menyampaikan solidaritas kepada 11 orang lainnya yang turut dilaporkan dalam kasus ini. Ia menekankan pentingnya persatuan dan keteguhan sikap dalam menghadapi tekanan. (vid)

