Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»Permen ESDM 14/2025 Jadi Titik Terang Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat, Bupati Muba Siap Dukung Penuh
Bisnis

Permen ESDM 14/2025 Jadi Titik Terang Pengelolaan Sumur Minyak Masyarakat, Bupati Muba Siap Dukung Penuh

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda31/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Bupati Muba, Toha mengikuti Rapat Tindak Lanjut Penanganan Sumur Minyak Masyarakat secara virtual, Selasa (29/7/2025) di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate. Foto : Diskominfo Muba
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).

Bupati Muba Toha Smenilai kebijakan ini menjadi solusi konkret bagi permasalahan pengelolaan ribuan sumur minyak masyarakat yang ada di wilayahnya. Hal ini disampaikannya saat mengikuti Rapat Tindak Lanjut Penanganan Sumur Minyak Masyarakat secara virtual, Selasa (29/7/2025) di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.

“Terbitnya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 adalah langkah baik dan menjadi titik terang yang kami tunggu. Pemkab Muba mendukung penuh realisasi aturan ini karena akan menjadi solusi bagi persoalan yang selama ini dihadapi,” ujar Bupati Toha.

Ia menambahkan, Pemkab Muba segera melakukan inventarisasi ribuan sumur minyak masyarakat dan menentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, atau UMKM yang akan bertanggung jawab atas pengelolaannya.

“Data tersebut nantinya akan diserahkan ke provinsi untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.

Direktur Hulu Migas, Harya, mengatakan bahwa melalui Permen ESDM ini, pengelolaan sumur minyak oleh BUMD, koperasi, atau UMKM akan membawa banyak manfaat.

“Selain menekan risiko lingkungan, sosial, keamanan, dan keselamatan, kebijakan ini juga akan meningkatkan produksi minyak hingga 10.000 barel per hari serta membuka lapangan kerja bagi lebih dari 200.000 orang,” terangnya.

Harya menyebut aturan ini sebagai solusi yang menguntungkan semua pihak.

“Permen ESDM 14/2025 adalah win-win solution bagi semua yang selama ini mencari kejelasan. Kami menargetkan pada Agustus mendatang sudah ada sumur masyarakat yang tercatat sebagai bagian dari produksi minyak nasional,” ujarnya.

Untuk itu, Harya menegaskan perlunya dukungan dari pemerintah daerah dalam bentuk inventarisasi sumur masyarakat, penunjukan BUMD atau koperasi pengelola, serta kelengkapan data koordinat dan dokumentasi sumur.

“Sinergi daerah sangat penting agar kebijakan ini bisa segera berjalan,” tandasnya.[THQ]

Bupati Muba Muba Pemkab Muba
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBawa Solar Diduga untuk Tambang Emas Ilegal, Mobil Colt Diesel Nyaris Dibakar Warga Muratara
Next Article BPKN Tolak Kebijakan Pemblokiran Rekening Dormant, Sebut Berpotensi Rugikan Konsumen
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Polda Sumsel Gagalkan Peredaran 35 Kilogram Sabu dan Ratusan Pil Happy Five di Muba

30/09/20265 Views
Bisnis

Naik Rp15 Ribu, Ini Daftar Terbaru Harga Emas Antam

30/09/20266 Views
Regional

Belum Sampai Ketujuan, Dua Sekawan Ditangkap Polisi Bawa 1 Kilogram Sabu ke Muba

30/09/20265 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,948 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,818 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,791 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?