RELUNG.ID – Terbitnya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerjasama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Migas disambut positif oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Bupati Muba Toha Smenilai kebijakan ini menjadi solusi konkret bagi permasalahan pengelolaan ribuan sumur minyak masyarakat yang ada di wilayahnya. Hal ini disampaikannya saat mengikuti Rapat Tindak Lanjut Penanganan Sumur Minyak Masyarakat secara virtual, Selasa (29/7/2025) di Ruang Rapat Guest House Griya Bumi Serasan Sekate.
“Terbitnya Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 adalah langkah baik dan menjadi titik terang yang kami tunggu. Pemkab Muba mendukung penuh realisasi aturan ini karena akan menjadi solusi bagi persoalan yang selama ini dihadapi,” ujar Bupati Toha.
Ia menambahkan, Pemkab Muba segera melakukan inventarisasi ribuan sumur minyak masyarakat dan menentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, atau UMKM yang akan bertanggung jawab atas pengelolaannya.
“Data tersebut nantinya akan diserahkan ke provinsi untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku,” jelasnya.
Direktur Hulu Migas, Harya, mengatakan bahwa melalui Permen ESDM ini, pengelolaan sumur minyak oleh BUMD, koperasi, atau UMKM akan membawa banyak manfaat.
“Selain menekan risiko lingkungan, sosial, keamanan, dan keselamatan, kebijakan ini juga akan meningkatkan produksi minyak hingga 10.000 barel per hari serta membuka lapangan kerja bagi lebih dari 200.000 orang,” terangnya.
Harya menyebut aturan ini sebagai solusi yang menguntungkan semua pihak.
“Permen ESDM 14/2025 adalah win-win solution bagi semua yang selama ini mencari kejelasan. Kami menargetkan pada Agustus mendatang sudah ada sumur masyarakat yang tercatat sebagai bagian dari produksi minyak nasional,” ujarnya.
Untuk itu, Harya menegaskan perlunya dukungan dari pemerintah daerah dalam bentuk inventarisasi sumur masyarakat, penunjukan BUMD atau koperasi pengelola, serta kelengkapan data koordinat dan dokumentasi sumur.
“Sinergi daerah sangat penting agar kebijakan ini bisa segera berjalan,” tandasnya.[THQ]

