RELUNG.ID – Perwira asal Palembang, Brigjen Pol Hengki Haryadi kembali mendapat amanah baru dalam kariernya di Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).
Mantan Wakapolda Riau tersebut ditunjuk sebagai Kapolda Papua Barat Daya dalam rangkaian mutasi sejumlah perwira tinggi dan perwira menengah Polri.
Penunjukan Hengki sebagai Kapolda Papua Barat Daya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1877/VIII/KEP./2026 yang berlaku mulai Minggu (30/8/2026).
Dalam mutasi tersebut, Hengki menggantikan Brigjen Pol Yulius Audie Sonny Latuheru yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Papua Barat Daya.
Sementara itu, jabatan Wakapolda Riau yang ditinggalkan Hengki akan ditempati Brigjen Pol Simson Zet Ringu.
Meski tidak disertai kenaikan pangkat, jabatan baru sebagai Kapolda Papua Barat Daya merupakan promosi bagi Hengki.
Berdasarkan surat telegram tersebut, para pati dan pamen yang dimutasi diminta segera menjalankan tugas barunya paling lambat 14 hari sejak keputusan mutasi ditetapkan.
Hengki Haryadi bukan sosok baru dalam dunia reserse. Namanya cukup dikenal setelah terlibat dalam sejumlah penanganan kasus besar selama bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Salah satu operasi yang paling dikenal adalah penangkapan Ketua GRIB Jaya, Rosario de Marshal alias Hercules pada 2013. Ketika itu, Hengki menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.
Hengki memimpin langsung operasi penangkapan Hercules yang saat itu dikenal sebagai salah satu tokoh berpengaruh di kawasan Tanah Abang, Jakarta.
Karier Hengki kemudian terus berkembang. Ia dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis, termasuk sebagai Kapolres Metro Jakarta Barat, Kapolres Metro Jakarta Pusat, dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok.
Pengalamannya di bidang reserse juga mengantarkan Hengki menduduki jabatan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Sebelum ditunjuk sebagai Kapolda Papua Barat Daya, Hengki menjabat Wakapolda Riau. Kini, ia mendapat tanggung jawab memimpin kepolisian di Papua Barat Daya. (vid)

