RELUNG.ID – Dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat tahun 2024-2025 kembali mencuat.
Ketua Umum Gerakan Cintai Lahat (GCL), Mahendra Reza Wijaya, secara tegas menuding Penjabat (Pj) Bupati Lahat, Imam Pasli, terlibat dalam pengaturan proyek dan pengadaan dengan modus komitmen fee dari sejumlah kontraktor tertentu.
Mahendra menyebut dugaan ini sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Ia menuding Imam Pasli secara aktif mengintervensi proyek-proyek strategis melalui dinas-dinas terkait, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Kami mencium dugaan bahwa Pj Bupati Lahat Imam Pasli ikut campur dalam proyek-proyek dari APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025. Sehingga kami sudah melaporkan semua data yang kami kantongi ke Kejari Lahat,” ungkap Mahendra saat dihubungi pada Kamis (16/1).
Salah satu dugaan kasus yang disorot adalah pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk rumah sakit daerah Lahat dengan anggaran sebesar Rp41 miliar. Mahendra menilai pengadaan ini dilakukan tanpa prosedur yang benar, termasuk tanpa rekomendasi dari dokter maupun persetujuan dewan pengawas.
“Parahnya, barang yang dibeli menggunakan anggaran APBD Perubahan 2024 memiliki spesifikasi lebih rendah dibandingkan alat yang sudah ada, tetapi harganya dimarkup,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya rencana pengadaan serupa pada tahun 2025 dengan total anggaran yang jauh lebih besar, mencapai Rp131 miliar. “Barang yang tidak diperlukan tetap dibeli meskipun tidak ada permintaan dari user atau dokter,” tambah Mahendra.
Atas dugaan ini, Mahendra mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mencopot Imam Pasli dari jabatan Pj Bupati Lahat dan mengembalikannya ke posisi semula.
“Mendagri harus segera mencopot Imam Pasli dan memastikan pengelolaan APBD di Kabupaten Lahat dilakukan secara transparan. Selain itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses laporan kami,” tegas Mahendra.
Menanggapi hal ini, Inspektur Kabupaten Lahat, Sahabadi, menyatakan pihaknya telah melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proyek yang berjalan. Namun, langkah penindakan baru bisa dilakukan setelah proyek-proyek tersebut selesai dikerjakan.
“Seluruh proyek kami awasi sesuai prosedur, namun untuk penindakan dilakukan setelah proyek itu selesai dikerjakan,” ujarnya.
Ketika disinggung mengenai dugaan campur tangan Pj Bupati Lahat, Imam Pasli, Sahabadi mengaku belum mengetahui hal tersebut meskipun laporan dari aktivis telah sampai ke Kejari Lahat. “Kalau itu, kita belum tahu,” tutupnya. (YIP)

