Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Pj Bupati Lahat Dilaporkan ke Kejari, Diduga Cawe-cawe Proyek APBD, Pengadaan Alkes Jadi Sorotan
Hukum

Pj Bupati Lahat Dilaporkan ke Kejari, Diduga Cawe-cawe Proyek APBD, Pengadaan Alkes Jadi Sorotan

Indra PrajaBy Indra Praja17/01/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pj Bupati Lahat, Imam Pasli/kolase
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Dugaan korupsi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lahat tahun 2024-2025 kembali mencuat.

Ketua Umum Gerakan Cintai Lahat (GCL), Mahendra Reza Wijaya, secara tegas menuding Penjabat (Pj) Bupati Lahat, Imam Pasli, terlibat dalam pengaturan proyek dan pengadaan dengan modus komitmen fee dari sejumlah kontraktor tertentu.

Mahendra menyebut dugaan ini sudah dilaporkan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat. Ia menuding Imam Pasli secara aktif mengintervensi proyek-proyek strategis melalui dinas-dinas terkait, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes).

Baca juga :   KPK OTT Wali Kota Madiun Maidi, 15 Orang Diamankan Termasuk Kepala Dinas PU

“Kami mencium dugaan bahwa Pj Bupati Lahat Imam Pasli ikut campur dalam proyek-proyek dari APBD Perubahan 2024 dan APBD 2025. Sehingga kami sudah melaporkan semua data yang kami kantongi ke Kejari Lahat,” ungkap Mahendra saat dihubungi pada Kamis (16/1).

Salah satu dugaan kasus yang disorot adalah pengadaan alat kesehatan (alkes) untuk rumah sakit daerah Lahat dengan anggaran sebesar Rp41 miliar. Mahendra menilai pengadaan ini dilakukan tanpa prosedur yang benar, termasuk tanpa rekomendasi dari dokter maupun persetujuan dewan pengawas.

“Parahnya, barang yang dibeli menggunakan anggaran APBD Perubahan 2024 memiliki spesifikasi lebih rendah dibandingkan alat yang sudah ada, tetapi harganya dimarkup,” jelasnya.

Baca juga :   Usut Dugaan Korupsi Taspen, KPK Panggil Pejabat KSEI

Lebih lanjut, ia mengungkapkan adanya rencana pengadaan serupa pada tahun 2025 dengan total anggaran yang jauh lebih besar, mencapai Rp131 miliar. “Barang yang tidak diperlukan tetap dibeli meskipun tidak ada permintaan dari user atau dokter,” tambah Mahendra.

Atas dugaan ini, Mahendra mendesak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk segera mencopot Imam Pasli dari jabatan Pj Bupati Lahat dan mengembalikannya ke posisi semula.

“Mendagri harus segera mencopot Imam Pasli dan memastikan pengelolaan APBD di Kabupaten Lahat dilakukan secara transparan. Selain itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses laporan kami,” tegas Mahendra.

Baca juga :   Eks Ketua KONI Lahat Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Rp1,7 Miliar

Menanggapi hal ini, Inspektur Kabupaten Lahat, Sahabadi, menyatakan pihaknya telah melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh proyek yang berjalan. Namun, langkah penindakan baru bisa dilakukan setelah proyek-proyek tersebut selesai dikerjakan.

“Seluruh proyek kami awasi sesuai prosedur, namun untuk penindakan dilakukan setelah proyek itu selesai dikerjakan,” ujarnya.

Ketika disinggung mengenai dugaan campur tangan Pj Bupati Lahat, Imam Pasli, Sahabadi mengaku belum mengetahui hal tersebut meskipun laporan dari aktivis telah sampai ke Kejari Lahat. “Kalau itu, kita belum tahu,” tutupnya. (YIP)

Cawe-cawe Proyek APBD Dugaan Korupsi APBD Lahat Kejari Lahat Pj Bupati Lahat RSUD Lahat
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHattrick Amad Diallo Bawa MU Comeback Gemilang atas Southampton
Next Article Sosok Brigjen Mokhamad Ngajib, Jenderal Pertama yang Jabat Kapolrestabes Makassar Pernah Bertugas di Palembang
Indra Praja

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?