Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Bisnis»PLTSa Palembang Dikebut, Ratu Dewa Targetkan Sampah Berkurang 30 Persen
Bisnis

PLTSa Palembang Dikebut, Ratu Dewa Targetkan Sampah Berkurang 30 Persen

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda22/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa meninjau Terminal Karya Jaya, sebagai tindak lanjut rapat besar mengenai pengaturan lalu lintas kendaraan besar di jalan-jalan protokol, Selasa (16/9). (Dok. Kominfo Palembang)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Pemerintah Kota Palembang kian serius menuntaskan persoalan sampah melalui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). Lewat proyek strategis ini, timbunan sampah di Kota Palembang ditargetkan berkurang hingga 30 persen, sekaligus diubah menjadi energi listrik ramah lingkungan. Komitmen tersebut ditegaskan Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, saat menjadi narasumber dalam program Jurnal Nusantara Palembang di Kompas TV, Minggu (22/02/2026).

Menurutnya, PLTSa Palembang dirancang bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan menjadi tulang punggung sistem pengelolaan sampah kota. Fasilitas ini mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik hingga 20 megawatt.

“Produksi sampah kita saat ini berkisar 1.200 ton per hari. Artinya, PLTSa ini akan berperan besar dalam menekan volume sampah secara signifikan, bahkan hingga 80 persen volume yang masuk fasilitas,” ujar Dewa.

Tak hanya mengurangi timbunan sampah, proyek ini juga diharapkan mampu menekan emisi gas metana yang selama ini menjadi salah satu penyumbang emisi berbahaya. Sistem pengolahan akan dilengkapi teknologi filtrasi berlapis serta pemantauan emisi kontinu untuk memastikan seluruh parameter, termasuk dioksin, tetap memenuhi baku mutu lingkungan.Dalam operasionalnya, PLTSa akan bekerja selama 20–24 jam per hari dengan distribusi sampah mencapai 40–50 ton per jam.

Tantangan terbesar, kata Dewa, terletak pada konsistensi pasokan sampah dari seluruh Tempat Penampungan Sementara (TPS) agar tepat waktu dan sesuai spesifikasi.Saat ini, Palembang memiliki sekitar 160 armada pengangkut sampah yang melayani 18 kecamatan. Namun, untuk mendukung operasional optimal PLTSa, dibutuhkan sedikitnya 220 armada. Artinya, masih ada kekurangan sekitar 60 unit.

“Kita perlu peremajaan kendaraan tua dan pengadaan armada baru agar sistem distribusi sampah benar-benar efektif dan efisien. Manajemen pengelolaan sampah ke depan harus berbasis data yang akurat,” tegasnya.

Di sisi lain, Pemkot Palembang juga menekankan pentingnya peran masyarakat. Tanpa partisipasi warga, proyek sebesar apa pun tidak akan berjalan maksimal. Dewa mendorong penerapan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) serta pemilahan sampah sejak dari rumah tangga.

Program “Satu Kelurahan Satu Bank Sampah” menjadi salah satu strategi andalan. Saat ini telah terbentuk 96 bank sampah dari total 107 kelurahan. Setiap bank sampah rata-rata mampu mengurangi 0,5 hingga 1 ton sampah per hari, atau secara keseluruhan sekitar 50–100 ton per hari.

“Ini setara 4–8 persen dari total produksi sampah harian. Cukup signifikan, sekaligus menjadi penggerak ekonomi kerakyatan,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Palembang, Akhmad Mustain, menerangkan bahwa sampah yang masuk ke fasilitas akan ditampung di bunker selama tujuh hari sebelum diproses melalui sistem pembakaran (combustion).

Mustain mengklaim, insinerator akan menjadi bagian kunci dalam proses pengolahan sampah. Sistemasinya, sampah akan dibakar pada suhu tinggi untuk menghasilkan uap titik uap itu lalu, digunakan untuk memutar turbin dan menghasilkan listrik.

Secara garis besar, PLTSa Keramasan akan memberikan kontribusi terhadap penyediaan listrik dengan proyeksi daya listrik dapat menghasilkan 20 megawatt (MW), dengan sekitar 17,7 MW akan disalurkan ke jaringan listrik PLN.

“Kita berharap, ini dapat memperkuat backbone listrik Palembang, yang seiring pertumbuhannya membutuhkan tambahan pasokan energi,” ujarnya.

Setiap hari, Palembang menghasilkan antara 1.200-1.500 ton sampah, dan diperkirakan akan mencapai lebih dari 14 ribu ton sampah per tahun. Melalui PLTSa ini, sebagian besar sampah dapat diolah menjadi energi listrik, mengeluhkan adanya dua Wajah sehingga mengurangi beban TPA (Tempat Pemrosesan Akhir Sampah),” katanya. [THQ]

Palembang PLTSa Ratu Dewa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKAI Divre III Palembang Pastikan Kesiapan Layanan Lebaran 2026 Melalui Rampcheck SPM Menyeluruh
Next Article 25 Hektare Sawah Terancam Gagal Tanam Akibat Irigasi Air Lemutu Ambruk
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Regional

Buzzer dan Akun Partisan Tak Mampu Selamatkan Kata Enjoy, Ratu Dewa Akhirnya Kembali ke Media Massa?

09/10/202622 Views
Regional

Ratu Dewa Minta Maaf, Akui Ucapan ‘Enjoy’ Kurang Tepat

08/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,995 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,867 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,839 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?