Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polda Sumsel Bongkar Dua Kasus TPPO, Polisi: Modusnya Perekrutan Asisten Rumah Tangga
Hukum

Polda Sumsel Bongkar Dua Kasus TPPO, Polisi: Modusnya Perekrutan Asisten Rumah Tangga

alwiBy alwi23/11/2024
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Direskrimum Polda Sumsel saat memberikan keterangan terkait ungkap kasus TPPO. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel mengungkap dua kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) anak di bawah umur di kota Palembang.

Dari pengungkapan tersebut petugas berhasil menangkap tiga orang pelaku satu diantaranya merupakan perempuan.

Ketiga yang ditangkap yakni Dedi Supriyadi (24), Febriyansah (22) dan perempuan berinisial HM (31). Dalam aksinya ketiga pelaku ini memiliki perannya masing-masing.

Baca juga :   Eddy Santana Putra Salurkan Hak Pilih di TPS 01, Berharap Sumsel Lebih CERAH

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan modus dua kasus TPPO yang berhasil diungkap berkedok penyaluran asisten rumah tangga (ART) anak dibawa umur untuk eksploitasi seksual.

Kasus pertama petugas menangkap pelaku perempuan berinisial HM memiliki CV HAM. Dalam aksinya merekrut calon korbannya untuk disalurkan sebagai asisten rumah tangga, beby sister dan perawat lansia. Dimana perusahaan tersebut tidak memiliki sertifikat standar perizinan berusaha berbasis resiko dari Kementrian Ketenagakerjaan.

“Dari sana anggota PPA Satreskrim Polrestabes Palembang, menemukan data anak dibawa umur sekitar 16 tahun yang sudah di salurkan ke majikannya ,” katanya, Sabtu (23/11).

Baca juga :   Raksasa Hiburan Disney Dikabarkan Bakal Pecat 7.000 Karyawannya

Anwar menambahkan, penyaluran pekerja ART dibawah umur sudah berlangsung sejak tahun 2021 hingga terungkapnya kasus ini 7 November 2024 lalu. Pelaku mengambil keuntungan setengah dari gaji penyalur Rp 1,7 juta dengan alasan untuk perusahaan.

“Setidaknya ada 140 orang tenaga kerja yang sudah di salurkan oleh pemilik atau owner yang ada di hadapan kita,” bebernya.

Sementara kasus kedua dimana dua orang mucikari yang memperjual belikan anak dibawa untuk melayani pria hidung belang. Dengan modus menawarkannya di aplikasi Michat.

Baca juga :   Bandar Sabu Tegeng Ditangkap di Yogyakarta, Polda Sumsel Sita Rumah hingga Mobil

“Jadi pelaku ini menawarkan anak perempuan yang berusia 15 tahun ke pada pelanggannya seharga Rp 300 ribu rupiah. Kemudian mereka janji di penginapan reddoorzn disana anggota berhasil mengamankan kedua pelaku,” ungkapnya.

Polisi menjerat ketiga pelaku dengan pasal 76 I Jo pasal 88 UU RI no. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang- undang no. 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak atau pasal 11 Jo pasal 2, pasal 12 Jo pasal 2 UU no. 21 tahun 2007, tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang.

“Ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun atau denda paling banyak dua ratus juta rupiah,” tutupnya. (FZI)

Asisten Rumah Tangga Ditreskrimum Polda Sumsel Kasus TPPO di Palembang Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSoal Transisi Energi, Begini Strategi Ketiga Cagub Sumsel
Next Article KPU Petakan TPS Rawan Banjir dan Wilayah Perbatasan di Palembang Jelang Pilkada 2024
alwi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20264 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,855 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,729 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,702 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?