Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Usai Diperiksa 12 Jam, Richard Lee Tegaskan Semua Produknya Legal dan Berizin
Hukum

Usai Diperiksa 12 Jam, Richard Lee Tegaskan Semua Produknya Legal dan Berizin

RiyadiBy Riyadi20/02/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Foto: Richard Lee akan menggelar masak besar di BKB Palembang. (Dok. Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Dokter kecantikan sekaligus YouTuber, Richard Lee, akhirnya buka suara usai menjalani pemeriksaan maraton selama 12 jam sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Kamis (19/2/2026).

Meski tampak lelah setelah diperiksa sejak pagi hingga malam, Richard Lee tetap konsisten menegaskan bahwa seluruh produk skincare miliknya aman dan telah mengantongi izin resmi.

Ia menyebut kehadirannya di hari pertama puasa sebagai bentuk tanggung jawab terhadap proses hukum yang berjalan.

Baca juga :   Eksepsi Ditolak, Sidang Kasus Richard Lee Berlanjut ke Pemeriksaan Saksi

“Saya baru saja selesai melaksanakan kewajiban saya untuk memberikan keterangan yang sejelas-jelasnya tentang produk yang saya jual. Sudah saya jelaskan semuanya tadi di dalam. Luar biasa banget Kepolisian Indonesia sangat profesional,” ujar Richard Lee usai pemeriksaan.

Ia membantah seluruh tudingan yang menyebut produknya bermasalah. Menurutnya, setiap produk yang dipasarkan telah melalui proses produksi sesuai ketentuan dan diawasi secara ketat.

“Sekali lagi semua produk yang saya jual legal dan BPOM, dan diproduksi sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.

Baca juga :   Richard Lee Tak Ditahan, Hanya Wajib Lapor Dua Kali Sepekan, Doktif Minta Proses Hukum Dipertegas

Richard Lee juga menilai tidak masuk akal jika dirinya yang selama ini dikenal vokal membongkar skincare abal-abal justru menjual produk tanpa izin.

“Saya tidak pernah menjual produk yang tidak berizin dan juga membahayakan masyarakat,” katanya lagi.

Terkait materi pemeriksaan, ia memilih untuk tidak membeberkan lebih jauh ke publik. Menurutnya, hal tersebut sudah masuk dalam pokok perkara yang menjadi kewenangan penyidik.

Baca juga :   Tiga Raksasa Sawit Terjerat Korupsi Ekspor CPO, Greenpress Soroti Tata Kelola Bobrok

“Di luar dari itu saya tidak akan kasih statement karena itu sudah masuk ke pokok perkara. Saya percaya dengan kepolisian Indonesia dan saya percaya kebenaran itu akan seperti cahaya tanpa perlu kita teriak-teriak dan menjatuhkan orang lain,” pungkasnya.

Kasus ini bermula dari laporan Samira Farahnaz alias Doktif. Ia menuding Richard Lee melakukan praktik penipuan stiker pada produk White Tomato, di mana nomor izin edar yang digunakan diduga palsu atau tidak sesuai peruntukannya.

Sebelumnya, Richard Lee sempat mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan guna membatalkan status tersangkanya. Namun, permohonan tersebut ditolak hakim, sehingga proses penyidikan di Polda Metro Jaya tetap berlanjut.[YKP]

Produk Legal Richard Lee Usai Diperiksa
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleRichard Lee Diperiksa 12 Jam di Polda Metro Jaya, Tak Ditahan Meski Berstatus Tersangka
Next Article Dua Hari Tak Terlihat, Lansia di Lubuklinggau Ditemukan Tak Bernyawa Dalam Rumah
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?