Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polda Sumsel Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Palembang, Cari Calon Pembeli Lewat TikTok
Hukum

Polda Sumsel Bongkar Sindikat Perdagangan Bayi di Palembang, Cari Calon Pembeli Lewat TikTok

alwiBy alwi23/10/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Keempat tersangka sindikat perdagangan bayi di Palembang saat ditangkap Polda Sumsel. (Fauzi/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Subdit IV Renakta bersama Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel mengungkap sindikat perdagangan bayi di kota Palembang.

Dari ungkap kasus ini, polisi menangkap empat orang pelaku, salah satu pelaku merupakan ayah kandung bayi yang hendak dijual.

Baca juga :   Tinggalkan Sepucuk Surat, Siswi SMP di Palembang Dilaporkan Hilang ke Polisi

Keempat pelaku yakni Fernando Agustio (30), Rini Apriyani (30), Riska Dwi Yanti (37) dan Yudi Surya Pratama (24). Keempatnya ditangkap saat melakukan transaksi di RSUD Bari Palembang, Rabu 22 Oktober lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Johannes Bangun mengatakan, pengungkapan sindikat perdagangan bayi ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan praktik jual beli bayi di RSUD Bari Palembang.

“Dari informasi tersebut langsung dilakukan penyelidikan, polisi menangkap sindikat pelaku sebanyak empat orang dengan peran berbeda,” katanya didampingi Kasubdit IV Renakta AKBP Rizka Aprianti dihadapan wartawan saat pres rilis di Mapolda Sumsel Kamis (23/10/2025).

Baca juga :   Riza Chalid Jadi Tersangka Korupsi Petral, Kejagung Terbitkan Red Notice

Dia menjelaskan, tersangka Fernando dan Rini Apriyani adalah pasangan suami istri yang berperan mencarikan pembeli bayi. Untuk memuluskan aksinya, mereka bekerja sama dengan tersangka Riska Dwi Yanti, yang aktif menggunakan TikTok untuk mencari orang tua yang bersedia membeli bayi.

“Tersangka ini Riska Dwi Yanti tokoh kunci dalam penjual bayi. Dia juga yang mengatur seluruh proses mulai dari menghubungi ibu kandung bayi bernama Suliha, menyiapkan biaya persalinan, hingga mencarikan tempat melahirkan. Bahkan, Riska sempat membuatkan BPJS bagi ibu bayi agar proses persalinan berjalan lancar,” bebernya.

Untuk peran Yudi Surya Pratama ayah kandung sang bayi bersama istrinya Suliha, juga ikut berkomunikasi dan bernegosiasi dengan Riska terkait jumlah uang yang akan diterima dari hasil penjualan bayinya yang sudah dilahirkan.

Baca juga :   Modus Tuduh Korban Bawa Sajam, Dua Sekawan Begal Bersenpi di Palembang Ditangkap

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka Fernando memberikan uang sebesar Rp8 juta kepada ibu bayi untuk menyerahkan bayinya yang baru lima hari dilahirkan,” tambahnya.

Setelah mendapatkan cukup bukti, petugas langsung menangkap keempat pelaku saat tengah bertransaksi di RSUD Bari Palembang.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk bayi perempuan yang baru lahir, uang hasil transaksi, dokumen kelahiran, serta empat unit telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi antar pelaku.

Baca juga :   Politeknik Akamigas Digasak Maling, Peralatan Praktek Rp30 Juta Hilang

“Untuk memeriksa kesehatan bayi dan ibunya, polisi menitipkan keduanya ke RS Bhayangkara untuk menjalani pemeriksaan kesehatan,” terangnya.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami jaringan perdagangan bayi di Palembang. Penyidik juga terus berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan anak Provinsi Sumatera Selatan untuk memastikan perlindungan terhadap bayi dan ibunya.

“Kami akan melengkapi berkas perkara dan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum. Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut kemanusiaan,” tegas Johanes Bangun. (FZP)

Polda Sumsel Sindikat perdagangan bayi TikTok
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGali Potensi Wisata Lewat Kompetisi, Bupati Minta Desa di Muara Enim Kreatif dan Inovatif
Next Article Kerap Lempar Batu dan Kotoran, ODGJ di Tebing Tinggi Empat Lawang Resahkan Warga
alwi

Related Posts

Regional

Hotspot Menumpuk, Karhutla Berulang: Bumi Mekar Hijau dan Pengawasan Konsesi Sinar Mas Disorot

10/10/202610 Views
Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,867 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,742 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,715 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?