Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polda Sumsel Musnahkan 20.088 Botol Miras Oplosan, Empat Tersangka Ditahan
Regional

Polda Sumsel Musnahkan 20.088 Botol Miras Oplosan, Empat Tersangka Ditahan

ADMINBy ADMIN12/06/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel memusnahkan 20.088 botol minuman keras (miras) oplosan hasil pengungkapan kasus pada April 2026 lalu. Ribuan botol miras ilegal tersebut dilindas alat berat hingga hancur untuk memastikan tidak kembali beredar di masyarakat.

Pemusnahan dilakukan di kawasan Jalan Pakri V, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Kamis (11/6/2026), melibatkan Bea Cukai Palembang, Dinas Perdagangan Sumsel, serta disaksikan perwakilan Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Baca juga :   Enam Polisi Sakit Usai Pengamanan Pemilu

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel, Kombes Pol Doni Satrya Sembiring, mengatakan pemusnahan dilakukan setelah penyidikan berjalan dan mendapat penetapan dari pihak kejaksaan.

“Hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti berupa 20.088 botol minuman beralkohol oplosan hasil pengungkapan kasus yang dilakukan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel pada April 2026 lalu,” ujar Doni.

Puluhan ribu botol yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis minuman beralkohol, seperti vodka, minsen, dan kawa-kawa. Barang bukti tersebut disita dari sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat produksi sekaligus jalur distribusi minuman beralkohol ilegal di Sumatera Selatan.

Baca juga :   Pemkab OKU Timur Siap Gelontorkan Anggaran Untuk Pemulihan Pecandu Narkoba

Menurut Doni, pemusnahan merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk menutup seluruh peluang penyalahgunaan barang bukti.

“Barang bukti ini harus dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku. Tujuannya agar tidak disalahgunakan oleh pihak tertentu maupun kembali masuk ke jalur distribusi ilegal,” tegasnya.

Dalam perkara ini, penyidik telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka diduga berperan dalam kegiatan produksi dan peredaran miras oplosan yang beroperasi di wilayah Sumatera Selatan.

Baca juga :   Jadi Korban Tabrak Lari, Lansia Ini Tewas di Lokasi

Keempat tersangka saat ini telah ditahan dan menjalani proses hukum. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

“Empat tersangka sudah kami tahan dan proses hukum masih berlangsung. Mudah-mudahan dalam waktu dekat kasus ini dapat segera rampung,” kata Doni.

Polda Sumsel menilai peredaran miras oplosan bukan hanya pelanggaran hukum di bidang perdagangan, tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan masyarakat. Produk ilegal tersebut diproduksi tanpa pengawasan dan tidak melalui standar keamanan yang ditetapkan pemerintah, sehingga berisiko menimbulkan gangguan kesehatan hingga kematian.

Karena itu, Ditreskrimsus Polda Sumsel memastikan akan terus memperketat pengawasan serta melakukan penindakan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam produksi maupun distribusi minuman beralkohol ilegal. (FZP)

Miraas Oplosan Pemusnahan Miras
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleWali Kota Ratu Dewa Dorong Satgas Perlindungan Guru Segera Dibentuk, Siapkan Program Satu Sekolah Satu Guru S2
Next Article Dinkes Muratara Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Dorong Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20266 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,891 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,764 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,737 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?