RELUNG.ID – Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan pentingnya perlindungan bagi guru dan tenaga kependidikan agar dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa dibayangi tekanan maupun persoalan hukum. Karena itu, ia mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan segera direalisasikan.
Penegasan tersebut disampaikan Ratu Dewa saat membuka Sosialisasi Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Advokasi Pembentukan Satgas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan di Gedung Graha Serbaguna Palembang, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Perlindungan bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
Menurut Dewa, regulasi tersebut menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif. Ia menegaskan sekolah harus tetap menjadi ruang pembelajaran yang sehat, bukan tempat munculnya konflik ataupun persoalan hukum yang dapat mengganggu proses pendidikan.
“Guru dan tenaga kependidikan merupakan ujung tombak dunia pendidikan. Karena itu mereka harus mendapatkan perlindungan yang memadai agar dapat menjalankan tugas dengan tenang, profesional, dan penuh tanggung jawab,” kata Dewa.
Selain perlindungan hukum dan profesi, Dewa juga menyoroti pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor pendidikan. Ia mengungkapkan Pemerintah Kota Palembang tengah menyiapkan program Satu Sekolah Satu Guru Strata Dua (S2) yang akan dilaksanakan secara bertahap.
Program tersebut, menurutnya, menjadi salah satu strategi meningkatkan kompetensi tenaga pendidik sekaligus mendorong peningkatan mutu pendidikan di Kota Palembang.
“Kami ingin kualitas pendidikan di Palembang terus meningkat. Salah satu upaya yang akan kami dorong adalah program satu sekolah satu guru S2, sehingga kompetensi tenaga pendidik semakin baik dan berdampak langsung pada peningkatan mutu peserta didik,” ujarnya.
Dewa juga meminta pembentukan Satgas Perlindungan Pendidik dan Tenaga Kependidikan tidak berhenti pada tahap sosialisasi semata. Ia berharap satgas segera dibentuk dan dapat berfungsi sebagai wadah koordinasi, pendampingan, serta penyelesaian berbagai persoalan yang dihadapi guru dan tenaga kependidikan.
“Satgas ini harus segera dibentuk agar para guru benar-benar merasa terlindungi. Dengan adanya perlindungan yang jelas, guru dapat lebih fokus mengajar dan mengembangkan potensi siswa tanpa rasa khawatir,” tegasnya.
Dalam kesempatan itu, Dewa turut mengingatkan para pendidik agar terus menjaga integritas, disiplin, dan etika profesi. Ia menilai guru memiliki peran strategis bukan hanya sebagai pengajar, tetapi juga sebagai teladan dalam membentuk karakter generasi muda.
Menurutnya, budaya disiplin, tanggung jawab, serta kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekolah harus dimulai dari tenaga pendidik agar dapat menjadi contoh bagi para siswa.
“Keteladanan adalah bagian penting dari proses pendidikan. Disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap kebersihan lingkungan harus dimulai dari guru agar dapat dicontoh oleh anak-anak didik kita,” pungkas Dewa. (DSK)

