RELUNG.ID- Polda Sumatera Selatan memusnahkan sekitar 200 kilogram ganja hasil pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang.
Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Mapolres Empat Lawang, Selasa (19/5/2026). Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, di sela kunjungan kerjanya ke wilayah tersebut.
Ratusan kilogram ganja yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan kasus ladang ganja di kawasan Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, pada 13 Februari 2026 lalu.
Barang bukti terdiri dari sembilan karung, yakni delapan karung berisi ganja kering dan satu karung ganja basah.
Kapolda Sumsel mengatakan pemberantasan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia.
“Mudah-mudahan hal ini menjadi tanda bahwa kesadaran masyarakat untuk menolak bahaya narkoba semakin kuat. Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Apabila kita ingin menuju Indonesia Emas 2045, maka generasi muda harus terbebas dari narkoba,” kata Sandi Nugroho.
Menurutnya, ancaman narkoba saat ini menjadi perhatian serius karena dapat merusak masa depan bangsa apabila tidak diperangi secara bersama-sama.
“Menjaga anak-anak bangsa, keluarga, saudara, dan lingkungan kita agar bebas dari narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kejahatan apa pun, termasuk narkoba, dapat diungkap apabila Polri bekerja sama dengan masyarakat. Informasi yang paling akurat sering kali berasal dari lingkungan terdekat,” ujarnya.
Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Dua tersangka berinisial RS dan A saat ini menjalani proses penyidikan intensif.
Sementara itu, tiga tersangka lainnya berinisial EA, YA, dan PHR masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolda memastikan pihaknya terus memburu para buronan serta bandar narkoba yang diduga masih berkeliaran.
“Saat ini Polri terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Namun, teknologi tetap harus dikolaborasikan dengan kerja sama seluruh komponen masyarakat. Bukan hanya pengguna atau pengedar, tetapi sampai kepada bandar narkoba harus kita perangi bersama,” tuturnya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan Joncik Muhammad, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat setempat.[YKP]

