Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polda Sumsel Musnahkan 200 Kilogram Ganja Hasil Ungkap Ladang 20 Hektare
Regional

Polda Sumsel Musnahkan 200 Kilogram Ganja Hasil Ungkap Ladang 20 Hektare

RiyadiBy Riyadi21/05/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polda Sumatera Selatan memusnahkan sekitar 200 kilogram ganja hasil pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Polda Sumatera Selatan memusnahkan sekitar 200 kilogram ganja hasil pengungkapan ladang ganja seluas 20 hektare di Kabupaten Empat Lawang.

Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Mapolres Empat Lawang, Selasa (19/5/2026). Pemusnahan dipimpin langsung Kapolda Sumsel, Sandi Nugroho, di sela kunjungan kerjanya ke wilayah tersebut.

Ratusan kilogram ganja yang dimusnahkan itu merupakan hasil pengungkapan kasus ladang ganja di kawasan Desa Batu Junggul, Kecamatan Muara Pinang, pada 13 Februari 2026 lalu.

Baca juga :   Korban Penikaman di Lorong Kebudayaan Palembang Meninggal Dunia, Polisi Masih Selidiki Motif


Barang bukti terdiri dari sembilan karung, yakni delapan karung berisi ganja kering dan satu karung ganja basah.

Kapolda Sumsel mengatakan pemberantasan narkoba bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan masa depan generasi muda Indonesia.

“Mudah-mudahan hal ini menjadi tanda bahwa kesadaran masyarakat untuk menolak bahaya narkoba semakin kuat. Peredaran narkoba sangat merusak generasi bangsa. Apabila kita ingin menuju Indonesia Emas 2045, maka generasi muda harus terbebas dari narkoba,” kata Sandi Nugroho.

Baca juga :   188.689 Jemaah Sudah Lunasi Biaya Haji Tahap II

Menurutnya, ancaman narkoba saat ini menjadi perhatian serius karena dapat merusak masa depan bangsa apabila tidak diperangi secara bersama-sama.

“Menjaga anak-anak bangsa, keluarga, saudara, dan lingkungan kita agar bebas dari narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kejahatan apa pun, termasuk narkoba, dapat diungkap apabila Polri bekerja sama dengan masyarakat. Informasi yang paling akurat sering kali berasal dari lingkungan terdekat,” ujarnya.

Dalam kasus tersebut, polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Dua tersangka berinisial RS dan A saat ini menjalani proses penyidikan intensif.

Baca juga :   KONI Sumsel Matangkan Program Sriwijaya Gold 2028, Target Masuk 5 Besar PON 2032

Sementara itu, tiga tersangka lainnya berinisial EA, YA, dan PHR masih masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kapolda memastikan pihaknya terus memburu para buronan serta bandar narkoba yang diduga masih berkeliaran.

“Saat ini Polri terus mengembangkan Scientific Crime Investigation dengan memanfaatkan kemajuan teknologi. Namun, teknologi tetap harus dikolaborasikan dengan kerja sama seluruh komponen masyarakat. Bukan hanya pengguna atau pengedar, tetapi sampai kepada bandar narkoba harus kita perangi bersama,” tuturnya.

Baca juga :   Polda Sumsel Amankan 11 Ton BBM Ilegal Asal Muba, Dua Pelaku Ditangkap

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut turut disaksikan Joncik Muhammad, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat setempat.[YKP]

Musnahkan 200 kilogram ganja Polda Sumsel
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleModus Ajak PKL dan Mancing, Pria di Musi Rawas Rudapaksa ke Santriwati
Next Article Jalan Poros Empat Lawang Rawan Pohon Tumbang, Pengendara Diminta Waspada
Riyadi

Related Posts

Regional

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/20267 Views
Regional

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/202616 Views
Regional

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202329,004 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,873 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,846 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?