RELUNG.ID – Relawan Biru bersama SDM Watch menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kupas Tuntas Kolam Retensi Simpang Bandara” pada Minggu (4/1/2026) sore di Kopi Darat Caffe, Palembang.
Diskusi ini membahas proyek kolam retensi Simpang Bandara yang hingga kini belum terealisasi meski anggaran puluhan miliar rupiah telah dialokasikan.
Dalam diskusi terungkap bahwa proyek pengadaan lahan kolam retensi Simpang Bandara saat ini masih dalam proses penyidikan Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan.
Hingga akhir 2025, penyidik telah memeriksa sekitar 68 saksi, dua ahli, serta melakukan penghitungan kerugian negara.
Pengamat politik Sumsel Bagindo Togar BB menilai polemik kolam retensi mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan daerah.
Dia menyoroti munculnya sertifikat hak milik di atas lahan yang disebut sebagai kawasan konservasi. “Kalau lahan konservasi, seharusnya milik negara. Ini menjadi pertanyaan serius,” ujarnya.
Pemerhati masalah air Sumsel Prof Achmad Syarifudin, menegaskan bahwa Palembang merupakan wilayah rawa dan sungai, sehingga pengendalian genangan harus berbasis data dan perencanaan teknis yang tepat.
“Kolam retensi perlu, tetapi harus dihitung kapasitasnya dan terintegrasi dengan sistem drainase,” katanya.
Sementara itu, Relawan Biru Palembang Dedek Chaniago, SH menegaskan bahwa FGD ini mendorong kepastian hukum agar proyek tidak terus berada dalam ketidakpastian.
“Penegakan hukum harus berjalan, tetapi kepentingan publik juga harus diselesaikan,” pungkasnya. (DSK)

