Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polemik Swasembada Beras, Feri Amsari Tantang Pemerintah Adu Data
Hukum

Polemik Swasembada Beras, Feri Amsari Tantang Pemerintah Adu Data

RiyadiBy Riyadi23/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Stok beras bulog. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Pakar hukum tata negara Feri Amsari menantang pemerintah untuk membuka data secara transparan terkait klaim swasembada beras. Ia bahkan mengajak debat terbuka di ruang publik guna menguji validitas data yang digunakan pemerintah.

Dalam sebuah podcast bersama Fristian Griec yang tayang di YouTube, Rabu (22/4/2026), Feri menegaskan kesiapannya untuk beradu argumen secara langsung, termasuk dengan Menteri Pertanian maupun pihak Istana.

“Saya siap berdebat terbuka kepada publik soal data-data kebijakan negara, termasuk di urusan pertanian,” ujar Feri.

Baca juga :   Dokter Tifa: Tugas Saya soal Polemik Ijazah Jokowi Sudah Selesai

Ia juga menyatakan siap mengakui kesalahan apabila data pemerintah terbukti benar. Namun sebaliknya, ia mempertanyakan apakah pemerintah juga bersedia melakukan hal yang sama jika klaim tersebut tidak valid.

“Kalau saya salah, saya minta maaf. Kalau tidak salah, siapa yang minta maaf?” tegasnya.

Feri secara khusus menyoroti klaim swasembada beras yang dinilai tidak selaras dengan data historis impor. Menurutnya, dalam rentang waktu 2004 hingga 2025, Indonesia masih melakukan impor beras dalam jumlah signifikan.

Baca juga :   Sosok Arya Pamungkas Iwantoro, Suami Alumni LPDP yang Terseret Polemik Naturalisasi Anak

“Dari tahun 2004 hingga 2025 kita mengimpor 5,4 juta ton beras. Kenapa tiba-tiba 2026 dinyatakan swasembada? Logikanya bagaimana?” katanya.

Ia juga mempertanyakan dasar peningkatan produksi yang diklaim pemerintah, terutama terkait luas lahan pertanian yang disebut justru mengalami penyusutan.

“Peningkatan panen hanya bisa terjadi kalau jumlah sawah bertambah luas. Data jumlah sawah kita justru bertambah kecil,” ujarnya.

Baca juga :   Analis Hingga Kepala Divisi, Ini Daftar 12 Pegawai BRI yang Terjerat Kasus Korupsi Kredit Sawit

Selain itu, Feri menyinggung klaim pembukaan lahan baru yang dinilai belum transparan. Ia mempertanyakan lokasi serta waktu panen dari lahan yang diklaim tersebut.

“Di mana rawanya? Kapan dia panennya?” ucapnya.

Menurut Feri, perdebatan yang berkembang selama ini cenderung keluar dari substansi utama, yakni kebenaran data. Ia menilai kritik terhadap dirinya sebagai “pengamat tidak kompeten” merupakan bentuk serangan personal atau ad hominem.

Baca juga :   Firli Bahuri Jadi Tersangka, Ketua KPK Sementara Dijabat Nawawi Pomolango, Keppres Sudah Ditandatangani!

“Ini membawa perdebatan keluar dari lingkaran inti: apakah kebenaran data itu benar atau tidak,” katanya.

Feri pun mendesak pemerintah untuk membuka data secara utuh kepada publik agar dapat diuji secara objektif.

“Berikan kami data yang kompeten itu,” tegasnya.

Baca juga :   Penusukan Brutal di Lubuklinggau, Ketua Kuda Lumping Jadi Korban

Pernyataan Feri muncul di tengah polemik yang lebih luas, termasuk laporan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara bersama sejumlah perwakilan petani dan pedagang atas dugaan penyebaran berita bohong.

Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Perwakilan pelapor, Itho Simamora, menyatakan langkah hukum ini diambil karena pernyataan Feri dinilai meresahkan dan tidak berdasar.

Para pelapor juga menyerahkan sejumlah bukti digital berupa tautan video dan unggahan media sosial yang dianggap menyebarkan narasi menyesatkan terkait sektor pangan nasional.

Baca juga :   Ridwan Kamil Lega Usai Diperiksa 6 Jam sebagai Saksi Kasus Korupsi Bank BJB

Feri sendiri menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan merupakan bagian dari hak warga negara dalam mengawasi kebijakan publik. Ia menolak anggapan bahwa kritik tersebut sebagai bentuk tindakan melawan negara.

“Aneh, warga negara marah menyampaikan keluh kesahnya dikategorikan makar,” ujarnya.

Di sisi lain, pemerintah sebelumnya mengklaim capaian swasembada beras berdasarkan data produksi nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 mencatat produksi beras mencapai sekitar 34,69 juta ton, dengan kebutuhan nasional sekitar 30 hingga 31 juta ton, sehingga terdapat surplus.

Baca juga :   Kritik Soal Swasembada Pangan, Feri Amsari Dilaporkan ke Polisi

Namun, Feri menegaskan bahwa transparansi dan validitas data tetap menjadi kunci dalam memastikan kebijakan publik, khususnya terkait ketahanan pangan, dapat dipertanggungjawabkan.

“Semakin terbuka, semakin baik. Ini soal ketahanan pangan kita,” pungkasnya.[YKP]

Buka Data Feri Amsari Polemik Swasembada Beras Tantang Pemerintah
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTanggapi JK, Gibran Rakabuming Raka: Beliau Senior dan Idola Saya
Next Article PHK Sepihak, Harian Sumatera Ekspres Digugat 2 Mantan Wartawannya
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,883 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,755 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,729 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?