RELUNG.ID- Pakar hukum tata negara Feri Amsari menantang pemerintah untuk membuka data secara transparan terkait klaim swasembada beras. Ia bahkan mengajak debat terbuka di ruang publik guna menguji validitas data yang digunakan pemerintah.
Dalam sebuah podcast bersama Fristian Griec yang tayang di YouTube, Rabu (22/4/2026), Feri menegaskan kesiapannya untuk beradu argumen secara langsung, termasuk dengan Menteri Pertanian maupun pihak Istana.
“Saya siap berdebat terbuka kepada publik soal data-data kebijakan negara, termasuk di urusan pertanian,” ujar Feri.
Ia juga menyatakan siap mengakui kesalahan apabila data pemerintah terbukti benar. Namun sebaliknya, ia mempertanyakan apakah pemerintah juga bersedia melakukan hal yang sama jika klaim tersebut tidak valid.
“Kalau saya salah, saya minta maaf. Kalau tidak salah, siapa yang minta maaf?” tegasnya.
Feri secara khusus menyoroti klaim swasembada beras yang dinilai tidak selaras dengan data historis impor. Menurutnya, dalam rentang waktu 2004 hingga 2025, Indonesia masih melakukan impor beras dalam jumlah signifikan.
“Dari tahun 2004 hingga 2025 kita mengimpor 5,4 juta ton beras. Kenapa tiba-tiba 2026 dinyatakan swasembada? Logikanya bagaimana?” katanya.
Ia juga mempertanyakan dasar peningkatan produksi yang diklaim pemerintah, terutama terkait luas lahan pertanian yang disebut justru mengalami penyusutan.
“Peningkatan panen hanya bisa terjadi kalau jumlah sawah bertambah luas. Data jumlah sawah kita justru bertambah kecil,” ujarnya.
Selain itu, Feri menyinggung klaim pembukaan lahan baru yang dinilai belum transparan. Ia mempertanyakan lokasi serta waktu panen dari lahan yang diklaim tersebut.
“Di mana rawanya? Kapan dia panennya?” ucapnya.
Menurut Feri, perdebatan yang berkembang selama ini cenderung keluar dari substansi utama, yakni kebenaran data. Ia menilai kritik terhadap dirinya sebagai “pengamat tidak kompeten” merupakan bentuk serangan personal atau ad hominem.
“Ini membawa perdebatan keluar dari lingkaran inti: apakah kebenaran data itu benar atau tidak,” katanya.
Feri pun mendesak pemerintah untuk membuka data secara utuh kepada publik agar dapat diuji secara objektif.
“Berikan kami data yang kompeten itu,” tegasnya.
Pernyataan Feri muncul di tengah polemik yang lebih luas, termasuk laporan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya. Ia dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tani Nusantara bersama sejumlah perwakilan petani dan pedagang atas dugaan penyebaran berita bohong.
Laporan tersebut telah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/2692/IV/2026/SPKT/Polda Metro Jaya. Perwakilan pelapor, Itho Simamora, menyatakan langkah hukum ini diambil karena pernyataan Feri dinilai meresahkan dan tidak berdasar.
Para pelapor juga menyerahkan sejumlah bukti digital berupa tautan video dan unggahan media sosial yang dianggap menyebarkan narasi menyesatkan terkait sektor pangan nasional.
Feri sendiri menegaskan bahwa kritik yang ia sampaikan merupakan bagian dari hak warga negara dalam mengawasi kebijakan publik. Ia menolak anggapan bahwa kritik tersebut sebagai bentuk tindakan melawan negara.
“Aneh, warga negara marah menyampaikan keluh kesahnya dikategorikan makar,” ujarnya.
Di sisi lain, pemerintah sebelumnya mengklaim capaian swasembada beras berdasarkan data produksi nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2025 mencatat produksi beras mencapai sekitar 34,69 juta ton, dengan kebutuhan nasional sekitar 30 hingga 31 juta ton, sehingga terdapat surplus.
Namun, Feri menegaskan bahwa transparansi dan validitas data tetap menjadi kunci dalam memastikan kebijakan publik, khususnya terkait ketahanan pangan, dapat dipertanggungjawabkan.
“Semakin terbuka, semakin baik. Ini soal ketahanan pangan kita,” pungkasnya.[YKP]

