Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Police Goes to School, Polres Lubuklinggau Ingatkan Pelajar soal Disiplin dan Ancaman Pidana
Regional

Police Goes to School, Polres Lubuklinggau Ingatkan Pelajar soal Disiplin dan Ancaman Pidana

ADMINBy ADMIN26/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satuan Binmas Polres Lubuklinggau menggelar kegiatan Police Goes to School di SMKN 4 Lubuklinggau, Senin (26/1/2026). Kegiatan ini dilaksanakan saat upacara bendera dan diikuti seluruh siswa sekolah tersebut.

Kasat Binmas Polres Lubuklinggau AKP Nyoman Sutrisno mengatakan kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi antara kepolisian, pihak sekolah, dan pelajar, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

Nyoman mengungkapkan, pelanggaran tata tertib sekolah masih sering dilakukan pelajar. Bentuk pelanggaran tersebut antara lain datang terlambat, tidak mengenakan seragam sesuai ketentuan, membolos, merokok di lingkungan sekolah, hingga tidak menjaga sikap terhadap guru dan sesama siswa.

“Setiap pelanggaran memiliki konsekuensi, mulai dari teguran, pembinaan, sampai sanksi sesuai aturan sekolah. Ini bertujuan membentuk karakter disiplin dan tanggung jawab,” ujarnya.

Selain pelanggaran disiplin, Nyoman menegaskan sejumlah bentuk kenakalan remaja berpotensi berujung pidana. Salah satunya adalah bullying, baik secara fisik, verbal, psikologis, maupun melalui media digital.

“Bullying bisa berdampak serius bagi korban, mulai dari tekanan psikologis, depresi, hingga munculnya keinginan mengakhiri hidup,” katanya.

Ia menjelaskan, tindakan bullying yang mengandung unsur kekerasan, ancaman, atau penghinaan dapat dijerat Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara hingga 3 tahun 6 bulan.

Kenakalan remaja lain yang juga berpotensi pidana adalah tawuran antar pelajar. Menurut Nyoman, tawuran umumnya dipicu emosi yang tidak terkendali, salah pergaulan, dan solidaritas kelompok yang keliru.

“Dalam Pasal 472 KUHP, setiap orang yang turut serta dalam penyerangan atau perkelahian secara berkelompok dapat dipidana penjara paling lama 2 tahun 6 bulan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahaya narkoba bagi generasi muda. Penyalahgunaan narkotika, menurutnya, dapat menghancurkan masa depan dan merupakan tindak pidana serius.

“Pengguna, pengedar, maupun perantara narkoba dapat dipidana sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009,” pungkas Nyoman. (NSR)

Lubuklinggau Polres Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGJL Pati Gelar Aksi Simbolik Lepas 7 Kambing dan Ayam Usai OTT Sudewo
Next Article Bela Istri dari Jambret, Suami Malah Dijerat Hukum: Komisi III DPR Turun Tangan
ADMIN

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20267 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?