RELUNG.ID- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Jalan Lurus (GJL) Kabupaten Pati menggelar aksi simbolik dengan melepas tujuh ekor kambing dan tujuh ekor ayam di lapangan Desa Karangwotan, Kecamatan Pucakwangi, pada Minggu sore (25/1/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai bentuk refleksi dan harapan pembersihan praktik korupsi, menyusul operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pati nonaktif Sudewo.
Aksi simbolik tersebut dilakukan di tengah berbagai reaksi masyarakat pasca penetapan Sudewo sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebelumnya, ribuan warga juga menggelar kegiatan Tasyakuran Rakyat yang diinisiasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan Gerakan Aktivis Pati (GAP).
Ketua Umum LSM GJL, Riyanta, menyampaikan orasi bernuansa filosofis dan kritik sosial. Ia menyebut pelepasan kambing dan ayam sebagai simbol pembersihan moral dan perlawanan terhadap praktik kejahatan jabatan.
“Selama manusia masih diberi napas, maka sudah menjadi kewajiban untuk menjadi pribadi yang baik dan tidak merugikan sesama. Jangan menjadi manusia yang suka memakan manusia,” tegas Riyanta.
Ia menjelaskan, tujuh ekor kambing melambangkan rakyat kecil atau wedhus gembel. Terinspirasi dari kutipan Bung Karno, Riyanta menyebut simbol tersebut sebagai tekad membina masyarakat kecil agar memiliki keberanian melawan penyimpangan.
“Bagi Gerakan Jalan Lurus, berikan saya tujuh ekor kambing, nanti akan saya kembalikan menjadi tujuh ekor harimau,” ujarnya, yang dimaknai sebagai pembentukan jiwa ksatria dan keberanian masyarakat.
Riyanta juga menyinggung praktik pungutan liar dalam pengisian perangkat desa hingga seleksi CPNS yang menurutnya telah berlangsung sejak lama.
“Sejak tahun 80-an, pengisian perangkat desa tidak gratis, berlanjut sampai era reformasi. Ini kesalahan kita bersama. Kita harus mawas diri dan mencari solusi terbaik,” katanya.
Dalam orasinya, Riyanta turut menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto agar tahun 2026 dijadikan momentum pembersihan nasional terhadap kejahatan jabatan.
“Berangkat dari Pati, lakukan pembersihan terhadap siapa pun yang mengotori dan mengkhianati negara,” serunya.
Ia juga menjelaskan makna pelepasan tujuh ayam putih yang melambangkan kesucian dan kejernihan hati, setelah sebelumnya mengaku gagal menemukan ayam hitam sebagai simbol hal-hal gelap yang harus “dikurung”.
“Yang hitam-hitam itu harus dikrangkeng. Ayam putih ini lambang kesucian dan kebersihan hati,” ucapnya.
Usai prosesi simbolis, kambing dan ayam tersebut kemudian diserahkan kepada anak yatim dan warga yang membutuhkan. Riyanta menambahkan, angka tujuh atau pitu dalam bahasa Jawa dimaknai sebagai simbol harapan akan pitulungan atau pertolongan dari Tuhan Yang Maha Esa.
Kepala Desa Karangwotan, Sumari, mengapresiasi kegiatan tersebut dan menilai aksi GJL memberi dampak positif bagi masyarakat.
“Kami berterima kasih kepada GJL. Bantuan kepada anak yatim sangat membantu dan meringankan beban warga,” ujarnya.
Sumari berharap kegiatan sosial semacam ini dapat terus dilakukan sebagai bentuk kepedulian sosial dan penguatan nilai kebersamaan di tengah masyarakat.[YKP]

