RELUNG.ID- Kanit Reskrim Polsek Ilir Barat I Palembang, Iptu Muslim, menyampaikan bahwa proses penyelidikan kasus pengancaman yang melibatkan guru honorer di SMPN 1 Palembang, TT (30), akan dilanjutkan dengan tes kejiwaan terhadap pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Kami masih menunggu konfirmasi dari pihak keluarga pelaku. Setelah itu, tes kejiwaan akan segera dilaksanakan,” ujar Iptu Muslim, Rabu (5/2/2025).
Iptu Muslim menambahkan, dalam penyelidikan lebih lanjut, polisi juga akan mengonfirmasi dugaan bahwa pelaku sering mengancam dengan pistol, yang menjadi salah satu titik perhatian dalam kasus ini.
“Kami akan memastikan kebenaran tentang dugaan tersebut melalui klarifikasi bersama keluarga pelaku,” jelasnya.
Kasus ini bermula dari perselisihan antara Tt, seorang guru honorer, dan Wakil Kepala Sekolah Marlita Yuana (55), yang berujung pada pengancaman menggunakan pistol dan penyekapan.
Pihak kepolisian kini tengah fokus pada proses hukum lebih lanjut terhadap pelaku untuk memastikan kejelasan motif serta kebenaran dari informasi yang beredar.
Diberitakan sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) Palembang memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap guru honorer yang terlibat dalam kasus pengancaman dan penyekapan yang terjadi di SMPN 1 Palembang.
Kasus ini, yang melibatkan TT (30), seorang guru honorer, menyita perhatian publik setelah dia dilaporkan mengancam dan menyekap Wakil Kepala Sekolah Marlita Yuana (55) akibat perselisihan pribadi.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Ardianus Amri, menegaskan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan Kepala SMPN 1 Palembang dan pihak yang terlibat sudah memenuhi panggilan penyidik Polsek Ilir Barat I Palembang.
“Jika terbukti bersalah, Disdik Palembang akan memberikan sanksi kedisiplinan yang sesuai. Jika perlu, kasus ini akan dibawa ke dewan kegiatan hukuman disiplin,” ujar Amri, Kamis (6/2/2025). [AYK]

