RELUNG.ID – Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Erni (57) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Sabtu (4/5).
Kedatangannya ini untuk melaporkan anak kandungnya bernisial AR (37) karena diduga telah melakukan pemukulan serta membenturkan kepalanya ke dinding.
Dihadapan polisi, Erni menceritakan, kejadian ini berawal saat adik kandung terlapor meminjam sepeda motor melalui korban.
Kemudian, Erni meminjam motor tersebut dan mengambil kuncinya saat AR tertidur di rumah mereka di Jalan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.
“Dia (terlapor) kemudian bangun pak, sudah minum kopi dan makan, dia menanyakan motor yang dipinjam adiknya karena tidak pulang-pulang,” katanya.
Terlapor kemudian tidak senang motornya dipakai sehingga marah dan berkata kasar. Terlapor juga kemudian memukul kepalanya dan mendorongnya hingga terjatuh ke lantai.
Tak sampai disitu, terlapor juga memukulnya dengan menggunakan kursi plastik serta membenturkan kepalanya berulang kali ke dinding rumah.
“Saya langsung berlari ke rumah tetangga untuk selamatkan diri dari dia (terlapor),” katanya.
Erni mengaku, AR memang kerap kali marah dan membentaknya. Namun, memang baru kali ini melakukan pemukulan terhadapnya. Akibat kejadian tersebut, Erni mengalami luka memar di tangan kanan dan kiri, benjol serta pusing di kepala.
“Saya tidak tahan lagi, lama-lama saya bisa mati oleh dia. Mungkin dia seperti itu, karena pengaruh Narkoba. Saya berharap anak saya itu ditangkap, biar dia jera,” pungkasnya.

