RELUNG.ID- Seorang pria bernama Jonferi (51) diamankan aparat kepolisian setelah dilaporkan kerap melakukan pungutan liar terhadap para pedagang di Pasar Dempo Permai, Kota Pagar Alam, Rabu (21/5/2025).
Penangkapan ini dilakukan setelah para pedagang mengaku tak tahan lagi dengan aksi premanisme yang dilakukan Jonferi sejak tahun 2014. Pelaku disebut hampir setiap hari mendatangi lapak pedagang untuk meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai uang keamanan dan jasa jaga malam.
“Dia diamankan karena meresahkan para pedagang. Sejak 2014, pelaku mendatangi pedagang dan meminta uang keamanan,” ujar Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansur.
Menurut Mansur, Jonferi melakukan aksinya seorang diri dan diduga berhasil mengumpulkan uang hingga ratusan ribu rupiah setiap hari. Lokasi rumah pelaku yang berada di sekitar pasar disebut menjadi alasan ia merasa berhak melakukan pungutan.
“Karena tinggal di sekitar pasar, itu dijadikannya alasan untuk menarik uang keamanan dari para pedagang,” jelas Mansur.
Sementara itu, Jonferi membantah memaksa pedagang memberikan uang. Ia berdalih bahwa uang tersebut diberikan secara sukarela sebagai bentuk imbalan atas jasanya menjaga keamanan pasar.
“Ini sudah lama menjadi kesepakatan antara saya dan para pedagang. Tidak ada unsur pemaksaan,” dalih Jonferi kepada polisi.
Meski begitu, pihak kepolisian tetap menindaklanjuti kasus ini. Jonferi diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan pungutan terhadap para pedagang. Proses hukum tetap berjalan.
“Hari ini dia kami minta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami imbau masyarakat tidak segan melapor jika mengalami tindakan premanisme. Sesuai instruksi Kapolri, semua aksi premanisme akan diberantas,” tegas Iptu Mansur.[TFK]

