Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Amankan Pria Diduga Lakukan Pungli di Pasar Dempo Pagar Alam

Hukum

Polisi Amankan Pria Diduga Lakukan Pungli di Pasar Dempo Pagar Alam


RiyadiBy Riyadi21/05/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Jonferi Preman Yang Meresahkan Pedagang Pasar Pagar Alam saat tertangkap. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Seorang pria bernama Jonferi (51) diamankan aparat kepolisian setelah dilaporkan kerap melakukan pungutan liar terhadap para pedagang di Pasar Dempo Permai, Kota Pagar Alam, Rabu (21/5/2025).

Penangkapan ini dilakukan setelah para pedagang mengaku tak tahan lagi dengan aksi premanisme yang dilakukan Jonferi sejak tahun 2014. Pelaku disebut hampir setiap hari mendatangi lapak pedagang untuk meminta sejumlah uang dengan dalih sebagai uang keamanan dan jasa jaga malam.

“Dia diamankan karena meresahkan para pedagang. Sejak 2014, pelaku mendatangi pedagang dan meminta uang keamanan,” ujar Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansur.

Baca juga :   Diduga Selingkuh dan Lakukan KDRT, Oknum Pejabat Lahat Juga Dilaporkan ke Bupati

Menurut Mansur, Jonferi melakukan aksinya seorang diri dan diduga berhasil mengumpulkan uang hingga ratusan ribu rupiah setiap hari. Lokasi rumah pelaku yang berada di sekitar pasar disebut menjadi alasan ia merasa berhak melakukan pungutan.

“Karena tinggal di sekitar pasar, itu dijadikannya alasan untuk menarik uang keamanan dari para pedagang,” jelas Mansur.

Sementara itu, Jonferi membantah memaksa pedagang memberikan uang. Ia berdalih bahwa uang tersebut diberikan secara sukarela sebagai bentuk imbalan atas jasanya menjaga keamanan pasar.

Baca juga :   Kapolda Sumsel Akan Menutup Seluruh Sumur Minyak Ilegal di Muba

“Ini sudah lama menjadi kesepakatan antara saya dan para pedagang. Tidak ada unsur pemaksaan,” dalih Jonferi kepada polisi.

Meski begitu, pihak kepolisian tetap menindaklanjuti kasus ini. Jonferi diminta membuat surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan pungutan terhadap para pedagang. Proses hukum tetap berjalan.

“Hari ini dia kami minta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. Kami imbau masyarakat tidak segan melapor jika mengalami tindakan premanisme. Sesuai instruksi Kapolri, semua aksi premanisme akan diberantas,” tegas Iptu Mansur.[TFK]

Pagar Alam Pasar Dempo Pelaku Pungli Tertangkap
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSumsel Angkat Pamor Kopi Lokal Lewat Komunitas Kopi Sriwijaya
Next Article 14 Hotspot Terdeteksi Selama Mei, BPBD Muba Bakal Siaga Karhutla
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,895 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,768 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,740 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?