Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Beberkan Kronologi dan Motif Pembacokan di Lubuklinggau, Berawal Dari Utang
Hukum

Polisi Beberkan Kronologi dan Motif Pembacokan di Lubuklinggau, Berawal Dari Utang

RiyadiBy Riyadi06/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Polisi melakukan olah TKP di lokasi pembunuhan di kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.(Dokumentasi Polisi)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Polisi mengungkap kronologi serta motif di balik pembacokan yang dilakukan Rudi Hartono alias Reno (40) terhadap Ismail (52) di Jalan Hujan Gerimis, RT 07, Kelurahan Bandung Kiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat I, hingga menyebabkan korban tewas.

Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP M Kurniawan Azwar menjelaskan bahwa kejadian bermula pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, tersangka mendatangi rumah saksi Selamat, di mana korban juga berada.

“Tersangka datang untuk menagih utang sebesar Rp 3.200.000 yang dipinjam korban. Uang itu rencananya akan digunakan tersangka untuk membayar angsuran kredit mobil,” ujar Kasatreskrim, Kamis (6/3/2025).

Baca juga :   Perampokan Sadis di Musi Banyuasin, Empat Perampok Pura-pura Jadi Pembeli

Namun, korban mengaku belum memiliki uang untuk mengembalikan pinjaman tersebut, sehingga tersangka pun memilih pulang.

Tak lama setelah tiba di rumah, tersangka menyadari bahwa handphone (HP) miliknya tertinggal di rumah saksi Selamat. Sekitar pukul 23.15 WIB, ia kembali untuk mengambil HP-nya.

“Ketika tiba di depan rumah saksi, tersangka mendengar korban berbicara kepada Selamat bahwa ia tidak berniat membayar utangnya,” jelas Kasatreskrim.

Baca juga :   Pengedar Sabu di Lubuklinggau Digerebek Polisi, Sempat Kabur Lewat Jendela


Bahkan, korban sempat mengeluarkan kata-kata yang membuat tersangka tersinggung.

Mendengar perkataan tersebut, tersangka naik pitam dan langsung masuk ke rumah melalui pintu dapur yang tidak dikunci. Di dalam, ia menemukan sebilah parang di bawah lemari dapur.

Parang itu kemudian diambil dan tersangka keluar melalui pintu dapur, lalu masuk kembali melalui pintu depan. Tanpa banyak bicara, ia langsung menghampiri korban yang tengah duduk berbincang dengan saksi Selamat di ruang tamu.

Baca juga :   Diduga Ada Konspirasi Koruptor, Eksekusi Rumah Komisaris PT Pada Idi Ancam Nyawa Istri dan Anak

“Saat itu juga tersangka langsung membacok kepala korban satu kali dan tangan kirinya satu kali hingga hampir putus,” ungkapnya.

Setelah melakukan aksinya, tersangka melarikan diri ke rumah sepupunya di Kelurahan Talang Reko, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, untuk bersembunyi.

Sementara itu, warga segera membawa korban ke Rumah Sakit AR Bunda Lubuklinggau. Namun, meski sempat mendapat penanganan medis, nyawa korban tidak tertolong akibat luka parah di kepala dan tangan kiri.

Baca juga :   Kejari Muara Enim Eksekusi Penyitaan Aset Terpidana Korupsi Dana Desa

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan, olah TKP, serta pemeriksaan saksi-saksi. Pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 14.30 WIB, pihak keluarga menginformasikan bahwa pelaku berniat menyerahkan diri.

“Polisi langsung menjemput tersangka di rumah mertuanya di Kelurahan Kayu Ara, Kecamatan Lubuklinggau Barat I,” tambahnya.

Kini, tersangka telah diamankan di Polres Lubuklinggau bersama barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan dalam aksi pembacokan tersebut.[NSR]

Lubuklinggau Masalah Utang Pembunuhan
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleNovel Ringan A Tale of the Secret Saint Bakal Diadaptasi Jadi Anime, Berikut Sinopsisnya
Next Article 11 April, MediaTek Dimensity 9400+ Siap Dirilis
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,887 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,759 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,733 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?