Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Beberkan Modus Lansia di Lubuklinggau Lecehkan 5 Bocah Perempuan
Hukum

Polisi Beberkan Modus Lansia di Lubuklinggau Lecehkan 5 Bocah Perempuan

alwiBy alwi07/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tersangka, Lansia berinisial S saat ditangkap Polres Lubuklinggau. (Ansori/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – S, pria Lanjut Usia (Lansia) berumur 65 tahun yang melakukan pelecehan terhadap 5 bocah perempuan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan ditahan di Polres Lubuklinggau.

Itu setelah Unit PPA Satreskrim Polres Lubuklinggau melakukan gelar perkara dengan menetapkan S sebagai tersangka.

Dia disangkakan Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 Tentang Perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 76E UU RI No.35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Baca juga :   12 Saksi Diperiksa Kejari Lubuklinggau Terkait Dugaan Korupsi PMI, Siapa yang Bakal Tersangka?

“Tersangka melancarkan aksinya dengan langsung memeluk dan mencium korban dibagian pipi dan bibir,” kata Kasat Reskrim Polres Lubuklinggau, AKP Kurniawan Azwar, Jumat (7/2).

Kejadian tersebut menurut Kasat Reskrim terjadi di salah satu masjid di Kecamatan Lubuklinggau Timur I. Korbannya 5 bocah perempuan yang masih pelajar inisial JS (7), AC (11), JN (9), AS (8) dan NS (11).

Terungkapnya perbuatan yang dilakukan tersangka bermula dialami salah satu korban pada Rabu, 5 Februari 2025 sekitar pukul 18.00 WIB. Awalnya korban hendak menuju ke Masjid untuk sholat Maghrib.

Baca juga :   Masuk Lewat Lubang Exhaust Fan, Pria di Lubuklinggau Curi Rp44 Juta dari Brankas Swalayan

“Setibanya di Masjid, korban di panggil oleh tersangka dan tersangka langsung melakukan cabul,” ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban menangis dan pulang ke rumah bersama teman-temannya korban untuk mengadu perbuatan tersebut ke orang tua. Kemudian orang tua korban mendapat cerita bahwa anaknya telah di cabuli.

Selain itu diketahui pula, teman-teman korban juga mengadu bahwa mereka juga pernah dicabuli oleh tersangka dengan cara di peluk dan di cium di waktu yang berbeda. Sehingga terdapat 5 anak perempuan yang menjadi korban atas perbuatan cabul tersebut.

Baca juga :   Dana Take Over Rp2,14 Miliar Tak Sampai ke Bank, Pegawai BRI Lubuklinggau Diciduk

“Tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur di lakukan di Masjid,” pungkasnya. (NSR)

Aksi pelecehan seksual di Lubukllinggau Lansia Lubuklinggau Pelecehan Seksual Polres Lubuklinggau
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBengkulu Diguncang Gempa M 6,4
Next Article Ibu Keren Shallom Jeremiah Bongkar Kondisi Jenazah Sang Anak yang Jadi Korban Kebakaran Glodok Plaza
alwi

Related Posts

Regional

Tusuk Pedagang Molen Hingga Tewas, Kakak Adik di Lubuklinggau Ditangkap

10/10/20263 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Regional

Kabut Asap Pekat, Polres Lubuklinggau Bagikan Masker

09/10/20261 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,859 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,734 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,707 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?