RELUNG.ID – Diduga berbuat tak senonoh terhadap bawahannya, seorang oknum pegawai kantor pos di Kota Pagar Alam Berinisial UB dilaporkan ke pihak berwajib.
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya saat berada di tempat kerja ke Mapolres Pagar Alam pada Senin 8 Desember 2025 lalu.
Korban berinisial RA (23) mengungkapkan, peristiwa tersebut telah terjadi beberapa kali dalam kurun waktu tertentu.
Korban yang merupakan pegawai kantor Pos Kota Pagaralam ini mengaku mendapat perlakuan tidak senonoh terhadap dirinya sebagai seorang perempuan dan dinilai telah melecehkan dirinya.
“Selama ini saya berusaha menghindar dari upaya pelaku melecehkan saya, karena saya baru empat bulan bekerja disana.namun akibat perbuatan tersebut berulang bahkan telah menjurus kearah pemaksaan akhirnya saya kabur dan melaporkan perbuatan tak senonohnya ke polisi”, ungkap RA sembari meneteskan air mata.
Korban pun menuturkan, selama ini ia diam karena merasa takut sebab pelaku merupakan atasannya. Namun pada puncak kejadian, dimana saat itu ia dipanggil pelaku dan memerintahkan membuka brankas dan mengambil sesuatu.
Saat itulah pelaku tiba–tiba menghampirinya dari belakang dan berusaha melecehkannya, korban pun sempat menghindar menjauh namun pelaku tetap berusaha bahkan mendorong korban ke dalam ruang brangkas dan disanalah pelaku berupaya memaksa korban.
Sesaat setelah berjibaku melepaskan diri dari dekapan pelaku, korban pun akhirnya berhasil kabur dan mengadu ke pihak keluarga atas peristiwa yang telah ia alami dan selanjutnya melapor ke Mapolres Kota Pagar Alam.
Kasus ini, kini dalam penanganan pihak Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Pagar Alam.
“Ya benar kita telah menerima laporan dari korban dan kini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman”, ungkap Kanit PPA Polres Pagar Alam IPDA Joni Firmansyah kepada wartawan.
Sementara itu Oscar Haris, kuasa hukum korban mendesak polisi segera menangkap pelaku dugaan pelecehan terhadap kliennya.
Menurutnya polisi sudah memiliki setidsknya dua alat bukti dengan itu bisa segera menangkap oknum berinisial UB tersebut.
“Kami berharap aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ini dan terduga pelaku segera diamankan,” ujar Oscar Harris. Kamis (29/1/2026). (TFK)

