Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Pastikan Sesuai Prosedural, Kasus Narkoba Tersangka Apriyadi Lanjut Penyidikan
Hukum

Polisi Pastikan Sesuai Prosedural, Kasus Narkoba Tersangka Apriyadi Lanjut Penyidikan

alwiBy alwi15/01/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
sidang perkara nomor 2/Pid.Pra/2025/PN.Pkb dipimpin langsung Hakim Tunggal Rizki Febrianti di PN Pangkalan Balai, Selasa (13/1/2026) dengan agenda pembacaan putusan. (Handout)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Penangkapan tersangka narkoba di Banyuasin, Apriyadi kini menuai polemik. Pasalnya, majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Balai memutuskan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan tidak sah dan cacat prosedural.

Meski demikian, penetapan tersangka Apriyadi diputuskan sah menurut hukum.

Baca juga :   Viral Konvoi Pemuda Dibubarkan Polisi di Lamongan, Diduga Tuntut Keadilan Teman yang Tewas



Hal ini terungkap dalam sidang perkara nomor 2/Pid.Pra/2025/PN.Pkb dipimpin langsung Hakim Tunggal Rizki Febrianti di PN Pangkalan Balai, Selasa (13/1/2026) dengan agenda pembacaan putusan.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Banyuasin, AKP Dian Idaman mengatakan, pihaknya telah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Hal ini dibuktikan dengan disahkannya penetapan tersangka sehingga dilanjutkan ke tahapan penyidikan.

Baca juga :   Polisi Periksa Reza Arap soal Kematian Selebgram Lula Lahfah, Ditanya 30 Pertanyaan

“Putusan pengadilan sudah sangat jelas, putusan prapid untuk dilanjutkan ke tahapan penyidikan. Kalau sudah selesai berkas perkaranya kita limpahkan ke kejaksaan. Kita sudah sesuai SOP,” singkatnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Keluarga Tersangka, Ruli Ariansyah didampingi Zulfatah menghormati keputusan majelis hakim yang hanya mengabulkan sebagian permohonan, salah satunya surat penangkapan terhadap anak kandung kliennya yang dinilai tidak sah karena cacat prosedural.

“Kami akan mempertanyakan tanggung jawab secara hukum atas surat penangkapan ini,” tutupnya. (DNP)

kasus narkoba PN Pangkalan Balai Polisi Polres Banyuasin
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous Article17 Hari Pencarian, Pendaki Remaja Gunung Slamet yang Hilang Ditemukan Tewas
Next Article Banjir Rendam 8 Ribu Hektare Sawah di Sumsel, Pemerintah Fokus Selamatkan Produksi Padi
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Regional

Pemuda di Palembang Rampok Teman Mantan Pacarnya

09/10/20263 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?