Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Truk PT MME Dikawal Melintasi Jalan Negara, Warga Pertanyakan Larangan Angkutan Batubara

11/10/2026

Rumah Panggung di Bukit Baru Palembang Ludes Terbakar, Damkar Kerahkan Enam Mobil

11/10/2026

Komisi VIII DPR RI Soroti Karhutla Sumsel, Pemadaman Udara Terkendala Asap

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Amunisi dari Dua Tersangka di PALI
Hukum

Polisi Sita Senjata Api Rakitan dan Amunisi dari Dua Tersangka di PALI

ADMINBy ADMIN02/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Ilustrasi senpi ilegal. (ist)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Penukal Abab berhasil menyita satu pucuk senjata api (senpi) rakitan jenis revolver dan delapan butir amunisi dari dua pria yang diduga terlibat dalam kepemilikan senjata ilegal.

Kedua tersangka yakni Rendi (36) dan Adi Saputra alias Yoga (25), kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum.

Baca juga :   Miliki Senpi Ilegal, Warga Aur Duri Dibekuk Polisi

Kapolsek Penukal Abab, AKP Dedy Kurnia, mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat (31/1/2025) sekitar pukul 12.30 WIB. Saat itu, petugas yang tengah melakukan patroli di kawasan Simpang Empat Desa Babat mencurigai dua pria yang mengendarai sepeda motor Yamaha RX King tanpa pelat nomor.

“Setelah dilakukan penghentian dan pemeriksaan, kami menemukan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver di pinggang tersangka Yoga dan delapan butir amunisi kaliber 38 mm di kantong celana tersangka Rendi,” ujar Dedy, Sabtu (1/2/2025).

Kedua tersangka langsung diamankan tanpa perlawanan dan saat ini sedang menjalani proses penyelidikan di Polsek Penukal Abab. Polisi masih mendalami asal-usul senjata api rakitan tersebut.

Baca juga :   Antisipasi Bom Bunuh Diri, Polda Sumsel Keluarkan Intruksi Begini

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam peredaran senjata api ilegal di wilayah ini,” tambahnya.

Kanit Reskrim Polsek Penukal Abab, Ipda Wadi Harpa, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan senjata api ilegal.

Baca juga :   Richard Lee Klaim Tak Langgar Etik Kedokteran, Tunjukkan Putusan MDP di Persidangan

“Laporkan segera jika mengetahui informasi terkait kepemilikan senjata api ilegal. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan lingkungan,” imbaunya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951. (EKO)

Senjata Api Senpi Senpi Ilegal
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleHendak Pulang, Pemuda Tunawicara Tewas Tertabrak Kereta di Rel Sungai Lidi Empat Lawang
Next Article Intip Alur Kunjungan ke Menara Ampera, Dari Museum Hingga Puncak Menara
ADMIN

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,936 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,806 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,779 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?