RELUNG.ID– Tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Unit Reskrim Polsek Gandus berhasil meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya viral di media sosial karena beraksi sambil membawa senjata api di kawasan Gandus, Palembang.
Pelaku yang diketahui bernama Iwan ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Kabupaten Ogan Ilir pada Sabtu (25/7/2026).
Kapolsek Gandus AKP I Made Budi Harta Kusuma mengatakan, petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku lantaran berusaha melarikan diri saat hendak ditangkap.
“Tim gabungan Polrestabes dan Unit Reskrim Gandus menangkap pelaku hari Sabtu sore. Anggota memberikan tindakan tegas terhadap tersangka Iwan dengan tembakan di kakinya karena saat penangkapan mencoba kabur,” ujar Budi, Senin (27/7/2026).
Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku menjalankan aksi pencurian bersama dua rekannya yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Menurut Budi, masing-masing anggota komplotan memiliki peran berbeda saat menjalankan aksinya. Iwan bertugas mengikat pintu rumah korban agar penghuni tidak dapat keluar ketika pencurian berlangsung.
“Dia kemarin perannya jadi yang ikat pintu rumah. Mereka sebenarnya bertiga. Satu bersenpi, satu yang ambil motor, dan satu jaga pintu. TKP-nya di Perumahan Taman Asri 1 dan Taman Asri 2,” jelasnya.
Aksi komplotan tersebut sempat terekam kamera pengawas dan videonya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman itu, salah satu pelaku tampak membawa senjata api saat beraksi, sehingga menimbulkan keresahan warga.
Saat ini, tersangka telah diserahkan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sekaligus pengembangan kasus.
“Berkasnya sudah di Polrestabes, tersangka juga dibawa ke sana,” kata Budi.
Polisi masih memburu dua pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Kepolisian juga terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan komplotan itu dalam kasus curanmor lain di wilayah Palembang.
Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan, serta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui keberadaan pelaku yang masih buron.[FZP]

