RELUNG.ID – Unit Reskrim Polsek Gandus meringkus satu pelaku Curanmor yang beraksi di dua perumahan di wilayah Gandus.
Pelaku yakni Iwan yang ditangkap tim gabungan Satreskrim Polrestabes Palembang dan Polsek Gandus, Sabtu (25/7/2026).
Kapolsek Gandus, AKP I Made Budi Harta Kusuma mengatakan pelaku ditangkap tim gabungan ditempat persembunyiannya di Ogan Ilir.
Petugas terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur karena berusaha kabur saat dilakukan penangkapan.
“Tim gabungan Polrestabes dan Unit Reskrim Gandus menangkap pelaku hari Sabtu sore. Anggota memberikan tindakan tegas tersangka Iwan dengan tembakan di kakinya karena saat penangkapan mencoba kabur,” ujar Budi, Senin (27/7/2026).
Dari hasil introgasi awal, lanjut Budi, tersangka Iwan berperan sebagai orang yang mengikat pintu rumah di saat dua temannya beraksi.
“Dia kemarin perannya jadi yang ikat pintu rumah. Mereka sebenarnya bertiga. Satu bersenpi, satu yang ambil motor, dan satu jaga pintu. TKP-nya di Perumahan Taman Asri 1 dan Taman Asri 2 ,” jelasnya.
Saat ini pelaku diamankan dan dibawa ke Polrestabes Palembang untuk diperiksa lebih lanjut. Lalu mengejar pelaku dua orang yang berkomplotan dengan Iwan.
“Berkasnya sudah di Polrestabes, tersangka juga dibawa ke sana,” tutupnya. (FZP)

