Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Bripka RRM, Gunakan Airsoft Gun Saat Aniaya Mantan Pacar
Hukum

Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Bripka RRM, Gunakan Airsoft Gun Saat Aniaya Mantan Pacar

RiyadiBy Riyadi17/04/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono. (Relung/DNP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Kepolisian mengungkap fakta baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Polrestabes Palembang, Bripka RRM, terhadap mantan kekasihnya, Wina Septianty (25).

Dalam video yang sempat viral di media sosial, Bripka RRM tampak mengancam korban dengan sebuah pistol saat kejadian berlangsung.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan begitu video tersebut beredar luas.

Baca juga :   Gegara Sandal Jepit, Pelajar SMP Dianiaya Bibi Kandung Hingga Dilaporkan ke Polisi

“Kita lakukan crosscheck ke bagian logistik untuk memastikan apakah Bripka RRM memiliki senjata api dinas,” kata Harryo kepada wartawan, Kamis (17/4/2025).

Namun setelah dilakukan pemeriksaan internal, dipastikan bahwa Bripka RRM tidak memiliki senjata organik yang dikeluarkan secara kedinasan. Hal ini lantaran yang bersangkutan merupakan anggota dari Satuan Binmas yang memang tidak dibekali senjata api dalam pelaksanaan tugas.

“Dari hasil pemeriksaan, ternyata senjata yang digunakan adalah airsoft gun yang dimilikinya secara pribadi. Senjata itu sudah ia miliki selama kurang lebih satu tahun satu bulan, tanpa izin resmi,” ungkap Harryo.

Baca juga :   Oknum Polisi di Lubuklinggau Ditahan Usai Viral Video Diduga Selingkuh

Dengan temuan tersebut, kepolisian menegaskan bahwa Bripka RRM akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemilikan dan penggunaan airsoft gun secara ilegal, di luar prosedur kepolisian.

Sebelumnya, aksi penganiayaan Bripka RRM terhadap Wina Septianty sempat mengejutkan publik usai korban membagikan foto dan video kondisi wajahnya yang babak belur di akun Instagram @winalubis7472. Dalam unggahan tersebut, Wina juga memperlihatkan momen ketika Bripka RRM mengeluarkan pistol saat berada di dalam mobil.

Kejadian itu dilaporkan terjadi di kawasan Dwikora, Palembang, pada Selasa (15/4/2025), saat korban tengah berada di rumah temannya. Bripka RRM yang datang menggunakan mobil memaksa Wina masuk, kemudian terjadi cekcok terkait hubungan asmara mereka yang telah kandas.

Baca juga :   Mahasiswa Asal Mali Jadi Korban Pencurian di Masjid Agung Palembang, Pelaku Diamankan

Korban telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Bidang Propam Polda Sumatera Selatan. Sementara itu, Kapolrestabes Palembang menyebut penanganan perkara akan ditarik ke Subbid Paminal Propam Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.

“Kami sangat prihatin. Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan dan proses hukum tetap berjalan,” tutup Harryo. [DNP]

Aniaya Mantan Pacar Bripka RRM Gunakan Airsoftgun Polrestabes Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGelapkan Pajak Rp 1,3 Miliar, Manager Perusahaan di Palembang Ditahan
Next Article Ratu Dewa Kukuhkan 150 Pengurus PGRI Palembang, Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan
Riyadi

Related Posts

Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,902 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,775 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,747 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?