Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polres Muara Enim Bongkar Sindikat Pencurian Antar Provinsi Dengan Modus Jual Beli Mobil
Hukum

Polres Muara Enim Bongkar Sindikat Pencurian Antar Provinsi Dengan Modus Jual Beli Mobil

alwiBy alwi29/04/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Wakapolres Muara Enim Toni Arman menggelar konfrensi pers ungkap kasus pencurian kendaraan antar provinsi di Mapolres Muara Enim. (Noviansyah/Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Satreskrim Polres Muara Enim berhasil membongkar aksi sindikat pencurian kendaraan antar lintas provinsi dengan modus penipuan jual beli mobil.

Kasus pencurian dengan pemberatan ini merupakan kejahatan terorganisir yang melibatkan pelaku dari luar daerah.

Baca juga :   Serah Terima Jabatan di Polres Muara Enim, Iptu Achmad Yurico Aguslim Jabat Kasat Narkoba

Hal itu disampaikan Wakapolres Muara Enim Kompol Toni Arman didampingi Kasat Reskrim AKP Muhamad Andrian, Kasi Humas AKP RTM Situmorang dan Kanit Pidum Ipda Guntur, menggelar konfrensi pers di Mapolres Muara Enim.

“Ini (Pencurian, red) merupakan sindikat antar provinsi dengan modus penipuan yang terencana.

Para pelaku menawarkan kendaraan melalui media sosial, melakukan transaksi, kemudian mengambil kembali kendaraan tersebut menggunakan kunci duplikat,”ujar Toni, Selasa 28 April 2026.

Baca juga :   Gegara Narkoba, Anak di Lubuklinggau Nekat Gelapkan Motor dan Curi 7 Karung Kopi Milik Orang Tua

Toni menjelaskan, kasus ini berawal ketika korban tertarik membeli satu unit mobil Toyota Kijang Innova Reborn yang ditawarkan melalui Facebook.

“Setelah terjadi kesepakatan, korban mendatangi penjual di wilayah Lampung Selatan dan melakukan transaksi secara langsung,” jelasnya.

Toni mengungkapkan, tanpa disadari korban, para pelaku telah menyusun rencana sejak awal. Usai transaksi, korban diikuti hingga ke Muara Enim.

Baca juga :   Oknum Pejabat BNI Palembang Ditahan Kejati Jambi, Pakar Desak Evaluasi Total Sistem SDM Perbankan

“Setelah korban sampai di rumah dan memarkirkan kendaraan, pelaku langsung beraksi. Mereka menggunakan kunci cadangan yang sebelumnya telah digandakan untuk mengambil kembali mobil tersebut,” ungkapnya.

Toni menerangkan, korban sempat melakukan pengejaran saat mengetahui mobilnya dibawa kabur ke arah Palembang, namun kehilangan jejak di kawasan Kecamatan Ujan Mas.

“Tak lama kemudian, kendaraan ditemukan dalam kondisi rusak berat setelah terjun ke sungai di wilayah Desa Muara Gula Baru. Sementara pelaku melarikan diri menggunakan mobil travel menuju Palembang,” terangnya.

Baca juga :   Warung Kopi di Muara Enim Jadi Tempat Transaksi Sabu, Satu Orang Ditangkap

Berkat koordinasi cepat Tim Rajawali Satreskrim Polres Muara Enim, salah satu pelaku berinisial HAP (45) berhasil diamankan di depan Mako Polsek Rambang Niru.

Kasat Reskrim AKP Muhamad Andrian menambahkan bahwa, dari hasil pengembangan, diketahui sindikat ini berjumlah enam orang.

Para pelaku diketahui berasal dan berdomisili sementara di wilayah Lampung. “Satu orang telah ditangkap, sedangkan lima lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO) dengan inisial Y, C, A, D, dan M,” beber Andrian.

Baca juga :   DPR Setujui Abolisi untuk Tom Lembong dan Amnesti bagi Hasto Kristiyanto

Andrian mengatakan, modus ini tergolong rapi dan terorganisir. Para pelaku memanfaatkan kelengahan korban setelah transaksi selesai, sehingga seolah-olah transaksi berjalan normal.

“Akibat aksi sindikat tersebut, korban mengalami kerugian material sekitar Rp125 juta, ditambah kerusakan berat pada kendaraan,” katanya.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus penipuan berkedok jual beli kendaraan, terutama yang dilakukan secara online.

Baca juga :   Tabrakan Beruntun di Muara Enim, Pengendara Grand Max dan Vario Luka Parah

Pastikan identitas penjual jelas dan legalitas kendaraan benar. Jangan mudah percaya dengan penawaran yang mencurigakan. Jika ada indikasi kejahatan, segera laporkan ke pihak kepolisian,” imbaunya.

Selain itu, Polres Muara Enim akan terus memburu sisa pelaku dan berkomitmen memberantas jaringan kejahatan lintas daerah demi menjaga keamanan masyarakat khususnya di Kabupaten Muara Enim. (NVS)

Jual beli mobil Polres Muara Enim Sindikat pencurian
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleBanjir dan Jalan Rusak Tak Kunjung Kelar, Kepemimpinan Ratu Dewa-Prima Salam Panen Kritik dari Wargnet
Next Article Batal Nikah, Pelajar SMP di Palembang Diserahkan ke Polisi
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,911 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,783 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,756 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?