Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polres OKU Timur Lumpuhkan Residivis Curas di OKI
Regional

Polres OKU Timur Lumpuhkan Residivis Curas di OKI

RiyadiBy Riyadi07/02/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Kapolres OKU Timur saat merilis pelaku perampokan bersenpi, Jumat (7/2/2025). (Relung)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Satu dari dua pelaku perampokan bersenjata api (senpi) berhasil dilumpuhkan oleh tim gabungan Satreskrim Polres OKU Timur dan Polsek Semendawai Suku III dalam sebuah operasi penangkapan di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kamis (6/2).

Pelaku berinisial RA, seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan (curas), terpaksa ditembak pada bagian kaki setelah mencoba melawan petugas.

Kapolres OKU Timur, AKBP Kevin Leleury, menjelaskan bahwa RA ditangkap di Jalan Lintas Timur, Desa Lubuk Seberuk, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten OKI.

Baca juga :   Keluhan Pedagang soal Jalan Becek, Wali Kota Prabumulih Instruksikan Pengecoran Jalan Setapak Pasar Subuh

“Tersangka RA adalah residivis kasus curas bersenpi yang baru saja bebas bersyarat dari Lapas OKI. Ia menjalankan aksinya bersama pelaku lainnya berinisial AB, yang kini masih buron,” ujar Kapolres pada Jumat (7/2).

Kejadian perampokan yang dilakukan RA terjadi pada 18 Desember 2024 di rumah korban Muslimin, warga Desa Wana Jaya, Kecamatan Semendawai Timur, OKU Timur.

Dalam aksi tersebut, RA dan rekannya membawa senpi rakitan untuk mengancam korban dan keluarganya.

Baca juga :   Gasak Mobil Pick Up, Pria di Palembang Ditangkap Saat Hendak Menjual Hasil Curian

“Pelaku memasuki rumah korban melalui jendela dan menodongkan senpi ke arah korban saat korban terbangun. Pelaku kemudian memaksa korban mengikat anggota keluarganya menggunakan kain dan pakaian, sebelum membawa kabur uang tunai Rp3,3 juta, dua unit ponsel, dan satu unit sepeda motor,” ungkap Kapolres.

Setelah mendapat laporan dari korban, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan RA.

“Saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan sehingga tindakan tegas dan terukur terpaksa dilakukan,” tambahnya.

Baca juga :   Ratusan Siswa Keracunan di PALI, Dinkes Temukan Bakteri Berbahaya dalam Tempe Goreng



Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, satu ponsel, serta kain dan pakaian yang digunakan pelaku untuk mengikat korban. Sementara itu, pelaku AB masih dalam pengejaran.

“Pelaku RA akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Kapolres Kevin Leleury. [MZN]

OKI Residivis Curas Tertangkap
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePSN Nikel di Maluku Utara Picu Krisis Lingkungan dan Sosial
Next Article Kantor Dinas PUPR dan ULP Banyuasin Digeledah Kejati Sumsel
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,882 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,754 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,728 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?