Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polres Pagar Alam Bongkar Sindikat Narkoba, Tiga Orang Ditangkap


Regional

Polres Pagar Alam Bongkar Sindikat Narkoba, Tiga Orang Ditangkap



RiyadiBy Riyadi09/07/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Tiga pelaku yang ditangkap Polres Pagar Alam terkait kasus narkoba. (Dokumentasi Polres Pagar Alam)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Satuan Reserse Narkoba Polres Pagar Alam membongkar dugaan sindikat peredaran narkotika di wilayah Keban Agung, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam. Tiga tersangka diamankan dalam operasi yang digelar pada Minggu pagi (6/7/2025).

Ketiga pelaku yang ditangkap yaitu M. Oktarika Alfiansyah (30), Riko Pranata (28), dan Yedi Sudmarman (36).

Hasil tes urine menunjukkan bahwa ketiganya positif menggunakan narkotika jenis metamfetamina, dan salah satu pelaku juga terdeteksi mengonsumsi ganja.

Baca juga :   Harga Makanan di Tugu Rimau Pagar Alam Bikin Kaget, Pengunjung Posting di Facebook

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita enam paket shabu seberat 35,35 gram dan satu paket ganja seberat 14 gram. Selain narkotika, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa alat hisap sabu, uang tunai, ponsel, dompet, dan celana yang digunakan pelaku untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

“Ketiga tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Riksa Narkoba,” kata Kasi Humas Polres Pagar Alam, Iptu Mansur, Rabu (9/7/2025).

Iptu Mansur menyebut, ketiga pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang ancamannya bisa mencapai hukuman penjara seumur hidup.

Baca juga :   Rekontruksi IRT Tewas Ditabrak Pelajar Digelar Ulang, Keluarga Korban Minta Tanggung Jawab Hukum

Polres Pagar Alam saat ini masih melakukan pengembangan kasus untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam sindikat tersebut. Pihak kepolisian juga tengah berkoordinasi dengan BNNK Kota Pagar Alam dan Kejaksaan.[TFK]

3 Orang Ditangkap Narkoba Pagar Alam
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticlePuluhan Meteran PDAM Hilang Dicuri, Polisi Selidiki Komplotan di Lubuklinggau
Next Article Sebar Video Asusila dan Jasa VCS, Ayah dan Anak di Palembang Ditangkap
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,880 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,752 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,726 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?