Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polres Pagar Alam Tangkap Pengedar Sabu, Enam Paket Disita

Hukum

Polres Pagar Alam Tangkap Pengedar Sabu, Enam Paket Disita


RiyadiBy Riyadi15/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pelaku Nopren dan barang bukti (DoK.Humas Polres PGA)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pagar Alam mengamankan enam paket narkoba jenis sabu seberat total 2,05 gram dari tangan terduga pengedar, Nopren (41), warga Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara. Penangkapan dilakukan Kamis sore (14/8/2025) di rumah tersangka.

Kasat Narkoba Polres Pagar Alam, Iptu Doris mengungkapkan, bahwa Nopren sudah lama menjadi target operasi (TO) berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas mencurigakan di rumahnya.

Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh personel intel Satresnarkoba.

Baca juga :   Pekerja Tambang di Sumsel Kembali Tewas Terlindas Alat Berat

“Hasil penyelidikan menguatkan dugaan bahwa Nopren berperan sebagai bandar sekaligus pengedar sabu. Saat penggerebekan di rumahnya, kami menemukan enam paket sabu yang disembunyikan di dalam bantal di kamar tidur, serta barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba,” ujar Doris, Jumat (15/8/2025).

Saat ini, polisi masih mendalami kasus tersebut untuk mengetahui asal usul barang haram itu serta jaringan peredaran yang melibatkan tersangka.

“Pemeriksaan terus kami kembangkan untuk mengungkap dari mana sabu tersebut diperoleh dan siapa saja pembelinya,” tambah Doris.[TFK]

Pengedar narkoba Polres Pagar Alam Tangkap
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleTerdakwa Korupsi Tol Betung–Tempino: Tidak Ada Pemufakatan Jahat, Tidak Ada Kerugian Negara
Next Article Polrestabes Palembang Siagakan Pasukan di Atas Jembatan Ampera
Riyadi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,876 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,748 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,722 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?