Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Setelah Pangdam Brawijaya, Kini Muncul Naruto yang Jadi Prajurit TNI

11/10/2026

Mutasi Polri, Brigjen Irwansyah Kini Dipercaya Jadi Wakapolda Sumsel

11/10/2026

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Monday, 12 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polrestabes Palembang Belum Terima Berkas Perkara Willie Salim
Hukum

Polrestabes Palembang Belum Terima Berkas Perkara Willie Salim

RiyadiBy Riyadi27/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Berkas perkara laporan terhadap Willie Salim yang dilaporkan oleh warga Palembang atas kontennya yang viral memasak 200 kilogram daging rendang di Benteng Kuto Besak (BKB) belum diterima oleh Polrestabes Palembang.

Hal ini dikatakan oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Rabu (26/3) sore.

“Kami belum terima pelimpahan berkas tersebut. Kami baru menerima informasi saja,” kata Harryo singkat dalam pesan singkatnya.

Baca juga :   Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Jargas, Majelis Hakim Ingatkan Harnojoyo Begini

Diberitakan sebelumnya, Polda Sumatera Selatan meneri tiga Laporan Polisi (LP) yang melaporkan konten kreator Willie Salim. Tiga laporan tersebut dibuat dua dari Advokat Ryan Gumay Lawfirm, dan Agung Wijaya serta Konten Kreator Palembang Rondoot.

Laporan yang dibuat ketiga pelapor terkait kegaduhan yang ditimbulkan Willie Salim dalam acara masak 200 kg daging rendang di pelataran Benteng Kuto Besak (BKB) Palembang pada Selasa (18/3/2025).

Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKBP Dwi Utomo ketika dikonfirmasi mengatakan, dari laporan yang masuk pihaknya terlebih dahulu akan meminta keterangan saksi-saksi.

Baca juga :   Polisi Tangkap Satu Pelaku Pembobol Rumah yang Gasak Puluhan Suku Emas di Palembang

“Kita akan meminta keterangan saksi-saksi. Termasuk meminta keterangan terlapor WS,” kata AKBP Dwi Utomo Senin (24/3/2025).

Dikatakan Dwi, dalam proses penyelidikan laporan terhadap Willy Salim Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumsel, juga akan mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat laporan pelapor.

“Selain meminta keterangan saksi, penyidik juga akan mengumpulkan alat bukti kasus ini,” jelasnya.

Baca juga :   10.644 KK di Palembang Hidup dalam Kemiskinan Ekstrem

Sebelumnya, Ryan Gumay Lawfirm salah satu pelapor mewakili warga kota Palembang mengatakan ia tidak terima dengan konten masak rendang dibuat Willie Salim yang mendiskreditkan warga kota Palembang yang menjadi buruk.

“Dari sinilah kami membuat laporan ke SPKT Polda Sumsel. Laporan yang kita buat ini untuk menegaskan upaya langkah hukum terhadap kreator Willy Salim, agar ada efek jera sekaligus pelajaran bagi kreator lain yang terindikasi sengaja membuat konten tanpa mempertimbangkan konsekuensi hukum, juga dampak sosial yang ditimbulkan,” ujar Ryan Gumay.

Dikatakan Ryan Gumay, pihaknya telah melengkapi pengaduan dengan beberapa bukti yang sudah diserahkan ke Subdit Siber Polda Sumsel.

Baca juga :   Marcella Santoso Terlibat Suap Vonis Korporasi CPO Senilai Rp60 Miliar, Bagaimana Nasib Jimmy Masrin di Kasus LPEI

“Dengan laporan polisi yang dibuat ini, kami berharap agar segera ditindaklanjuti. Kami juga akan terus mengawal hingga yang bersangkutan mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum,” pungkasnya.[DNP]

Berkas Palembang Perkara Willie Salim
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleGubernur Sumsel Tegaskan Bangubsus untuk Pagar Alam Harus Berdampak Besar bagi Masyarakat
Next Article Pengendara Motor Tewas dalam Kecelakaan di Jalur Mudik Lubuklinggau
Riyadi

Related Posts

Regional

Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap Usai Lecehkan 8 Siswa SMP

10/10/20264 Views
Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20267 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,994 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,865 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,837 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?