Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Regional»Polrestabes Palembang Tangkap 91 Tersangka dalam Operasi Pekat Musi 2025
Regional

Polrestabes Palembang Tangkap 91 Tersangka dalam Operasi Pekat Musi 2025

RiyadiBy Riyadi03/03/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Pers rilis ungkap kasus selama Operasi Pekat Musi 2025.(Relung/DNP)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID- Selama 12 hari pelaksanaan Operasi Pekat Musi 2025, Polrestabes Palembang berhasil mengungkap berbagai jenis kejahatan dan meringkus 91 orang tersangka.

Operasi yang dimulai pada 19 Februari 2025 dan berakhir pada 2 Maret 2025 ini mencatatkan sejumlah prestasi penting dalam mengungkap kasus-kasus kriminal di Kota Palembang.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma PS, mengungkapkan bahwa dari 91 tersangka yang diamankan, 50 di antaranya terkait dengan kejahatan jalanan atau street crime, yang tercatat dalam 40 kasus.

Baca juga :   Guru Honorer SMP di Palembang Ditangkap Polisi Usai Ancam Habisi Nyawa Rekan Kerja

“Barang bukti yang kita amankan dari para pelaku di antaranya satu unit sepeda listrik, satu unit sepeda motor, satu unit mobil, kunci leter T, dan senjata tajam yang digunakan pelaku saat beraksi,” ujar Harryo dalam konferensi pers yang diadakan di Polrestabes Palembang, Senin (3/3/2025).

Selain kasus kriminal jalanan, tim Polrestabes Palembang juga berhasil mengungkap aksi premanisme dengan modus pungutan liar di jalanan. Mereka mengatur lalu lintas tanpa izin dan meminta imbalan uang dari pengendara.

“Ada sepuluh kasus dengan sepuluh orang tersangka. Kami juga menyita uang sebesar Rp330 ribu yang diperoleh dari aksi pungutan liar mereka,” kata Harryo.

Baca juga :   5 Sekolah di Palembang Jadi Pelopor Program Makan Bergizi Gratis

Terkait kasus premanisme, para tersangka telah melalui Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri (PN) Klas I A Palembang, dengan masing-masing tersangka dijatuhi denda sebesar Rp300 ribu.

Harryo juga menambahkan bahwa selama Operasi Pekat Musi, pihaknya berhasil mengungkap 12 kasus narkotika dengan total 12 tersangka. Barang bukti yang disita berupa sabu-sabu seberat 2.324,48 gram dan 14,1 gram ganja kering.

“Untuk kasus prostitusi, kami mengamankan tujuh orang tersangka dengan barang bukti empat unit ponsel dan uang Rp1,3 juta. Modusnya, mereka menawarkan wanita kepada lelaki hidung belang,” jelas Harryo.

Baca juga :   Kasus Keracunan SDN 178, Wali Kota Palembang Instruksikan Hentikan Sementara Layanan MBG Bermasalah

Selain itu, dalam operasi ini juga ditemukan 12 kasus terkait minuman keras (miras), dengan total 12 tersangka yang diamankan. Polisi menyita sebanyak 1.076 botol miras berbagai jenis serta lima jerigen miras jenis tuak. “Lima kasus telah menjalani Sidang Tipiring di PN Klas I A Palembang, sementara tujuh kasus lainnya masih dalam proses penyidikan dan akan segera dilimpahkan,” tambahnya.

Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan bahwa Operasi Pekat Musi ini akan terus dilanjutkan, dengan tujuan untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat, terutama selama bulan Ramadan 1446 Hijriah.

“Kami berharap dengan operasi ini, Kota Palembang bisa meminimalisir tindak pidana dan pelanggaran, agar umat Muslim bisa menjalankan ibadah puasa dengan khusyuk dan tenang,” pungkasnya. [DNP]

91 Tersangka Oprtsdi Pekat Palembang
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleJadwal Buka Puasa Ramadan Ketiga untuk Wilayah Palembang, Lengkap dengan Niatnya
Next Article Dukung Kelancaran Ibadah, PLN Lubuk Linggau Imbau Pembayaran Listrik Tepat Waktu
Riyadi

Related Posts

Regional

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/20265 Views
Regional

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/20265 Views
Regional

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/20262 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?