Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Saturday, 10 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Polri Pamerkan Uang Tunai dan Emas Batangan Hasil Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Besar
Hukum

Polri Pamerkan Uang Tunai dan Emas Batangan Hasil Penggeledahan Kasus Dugaan Korupsi Besar

alwiBy alwi11/07/2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Uang tunai hasil penggerebekan diduga kasus korupsi besar. (Istimewa)
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memamerkan sejumlah barang bukti hasil penggeledahan dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang saat ini tengah ditangani.

Barang bukti tersebut dipamerkan menjelang konferensi pers di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).

Baca juga :   Terbukti Melakukan Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, Bripka Haris Aprianto Dipecat Tidak Hormat

Sejumlah barang bukti yang ditampilkan meliputi tumpukan uang tunai dalam berbagai mata uang, emas batangan, koper, kontainer penyimpanan, hingga perangkat komputer yang diduga berkaitan dengan proses penyidikan.

Konferensi pers dijadwalkan dipimpin Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri Irjen Pol Totok Suharyanto.

Turut hadir Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Edizzon Isir, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor Dean Mackbon, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Direktur Penindakan Kortastipidkor Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, serta Deputi Penindakan KPK Irjen Pol Asep Guntur Rahayu.

Baca juga :   KPK Sita Uang Tunai dari Rumah Dinas Bupati Ponorogo, Bukti Baru Kasus Suap dan Gratifikasi

Hingga menjelang konferensi pers berlangsung, Polri belum memastikan apakah akan mengumumkan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.

Penyitaan barang bukti merupakan hasil penggeledahan yang dilakukan tim gabungan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya di sejumlah lokasi pada 8 hingga 10 Juli 2026.

Penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan dugaan korupsi dan TPPU yang berkaitan dengan tiga perkara besar, yakni dugaan korupsi pengadaan batu bara untuk PLTU, kasus PT ASABRI, serta perkara penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI, anak usaha PT Krakatau Steel.

Baca juga :   Gara-gara Cemburu, Pria dan Polisi Duel Berdarah, Keduanya Ditetapkan Tersangka

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Victor Dean Mackbon, sebelumnya menjelaskan bahwa penyidikan mencakup dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam penanganan perkara PT ASABRI dan PT Asuransi Jiwasraya sepanjang periode 2020 hingga 2025.

Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan korupsi dan TPPU dalam proses penyelesaian kewajiban atau utang PT CBS kepada PT KNI pada kurun waktu yang sama.

Dalam rangkaian penyidikan tersebut, aparat menggeledah sedikitnya 13 lokasi yang tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, dan Kabupaten Bogor. Lokasi yang digeledah antara lain kantor PT CBS, PT KNI, sejumlah rumah pribadi, kantor perusahaan, sebuah kafe di kawasan Cipete, money changer, hingga sebuah rumah di kawasan Sentul.

Baca juga :   Ratusan Rekening Terblokir Dibobol, Begini Respon Bank Jago

Salah satu temuan terbesar berasal dari penggeledahan di Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Dari lokasi tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai sekitar Rp67,2 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura.

Uang tersebut ditemukan tersimpan di dalam brankas yang disembunyikan di balik lemari pajangan dengan mekanisme pembukaan khusus. Selain uang tunai, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen penting serta meminta keterangan dari tiga pegawai yang diduga mengetahui perkara tersebut.

Penyidik kemudian melanjutkan penggeledahan di lokasi ke-13, yakni sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Cipete, Cilandak, Jakarta Selatan, pada Kamis (9/7/2026) hingga Jumat (10/7/2026) dini hari.

Baca juga :   Polri Komitmen Wujudkan Mudik 2025 Aman dan Nyaman, Ini Langkah Konkretnya!

Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung. Polri menyatakan akan menyampaikan perkembangan terbaru, termasuk hasil penyidikan dan kemungkinan penetapan tersangka, setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan analisis barang bukti selesai dilakukan. (vid)

Kortastipidkor Polri Uang Tunai
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleKarhutla Sumsel Tembus 306 Kasus, Lonjakan Terjadi di Awal Juli
Next Article Karhutla Seluas 3 Hektare di Perbatasan Palembang-Banyuasin Berhasil Dipadamkan
alwi

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,865 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,739 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,712 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?