RELUNG.ID – Tren migrasi kendaraan ramah lingkungan di Sumatra Selatan (Sumsel) mulai menunjukkan angka yang pasti. Berdasarkan data terbaru dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel, populasi kendaraan listrik berbasis baterai (KBL) di Bumi Sriwijaya kini telah mencapai 4.747 unit.
Namun, dari total angka tersebut, terlihat ketimpangan yang cukup mencolok antara pengguna motor listrik dan mobil listrik. Penggunaan kendaraan ramah lingkungan di Sumsel terpantau masih didominasi oleh kendaraan roda dua.
Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, merincikan bahwa dari total 4.747 unit kendaraan listrik yang terdata hingga April 2026, mayoritas merupakan kendaraan roda dua yakni 3.482 unit sedangkan roda empat 1.265 unit kendaraan.
Meskipun trennya terus meningkat, jumlah ini dinilai masih sangat kecil jika dibandingkan dengan populasi kendaraan konvensional (BBM). Hal ini berimplikasi pada potensi pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan listrik yang baru saja ditetapkan sebagai objek pajak melalui Permendagri Nomor 11 Tahun 2026.
“Secara teoritis memang ada peluang tambahan penerimaan (pajak). Tapi potensinya relatif masih terbatas, mengingat populasi kendaraan listrik Sumsel masih sedikit dibandingkan kendaraan konvensional,” ujar Rizwan, Senin (20/4/2026).
Rizwan menambahkan, rendahnya populasi ini juga dipengaruhi oleh masa transisi regulasi. Saat ini, Pemprov Sumsel tengah menyusun Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menindaklanjuti aturan pajak kendaraan listrik dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Pemerintah daerah berharap, meskipun nantinya kendaraan listrik resmi menjadi objek pajak, pemberian insentif yang tepat dapat menjaga minat masyarakat untuk tetap beralih ke teknologi baterai.
“Kita sudah terima (Permendagri) itu, dan akan menindaklanjuti melalui penyusunan Peraturan Gubernur. Jadi masih dibahas dan menunggu arahan Gubernur,” jelasnya.[THQ]

