Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Kabut Asap Selimuti Pagar Alam, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

11/10/2026

Polri Mutasi 199 Personel, Jabatan Kakorlantas dan Tiga Kapolda Berganti

11/10/2026

Heboh! Nama Prajurit Ini Bikin Komandan Gemetar

11/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Lifestyle»PPKM Dicabut, Pemkab Muara Enim Tetap Berlakukan Prokes
Lifestyle

PPKM Dicabut, Pemkab Muara Enim Tetap Berlakukan Prokes

alwiBy alwi03/01/2023
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi dicabut Pemerintah Pusat, beberapa waktu lalu. Meski demikian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muara Enim tetap memberlakukan Protokol Kesehatan (Prokes). Hal ini dikarenakan kondisi pandemi dinilai belum berakhir.

Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Muara Enim, melalui bidang Komunikasi Publik, Ardian Arifanardi mengatakan, pencabutan PPKM tersebut berdasarkan Inmendagri, salah satu poinnya adalah meminta kepada kepala daerah untuk mencabut aturan tentang PPKM yang berisi tentang sanksi, tata cara, aturan dan lain sebagainya.

“Untuk di Muara Enim memang tidak mengatur tentang sanksi PPKM. Artinya, tidak pernah Bupati menerapkan PPKM dengan Sanksi-sanksi,” katanya, Selasa (3/1)

BACA: 55.976 Warga OKU Sudah Divaksin COVID-19 Dosis Ketiga

Sejauh ini, Pemkab hanya mengikuti penentuan level yang ditentukan oleh Mendagri, dalam hal ini tidak ada SK yang akan dicabut “jadi untuk Satgas Covid di kabupaten Muara Enim masih tetap, artinya keberadaan satgas covid-19 itu masih tetap dipertahankan termasuk di Muara Enim, SK tentang pembentukan Satgas tidak dicabut jadi sampai sekarang satgas itu masih ada fungsinya,” terangnya.

Fungsi satgas Covid-19 ini, untuk mengawal dan mengendalikan covid-19, masih tetap tugasnya sama, karena keberadaan Inmendagri ll tersebut, tidak menyatakan bahwa pandemi covid berakhir jadi itu hanya mencabut tentang PPKM.

Dicabutnya PPKM itu bukan berarti menyatakan bahwa Covid-19 berakhir, karena yang menyatakan covid-19 ini berakhir atau belum itu kewenangannya WHO jadi ini hanya untuk membuat aktivitas masyarakat lebih lebih fleksibel, dengan tetap diawasi oleh satgas.

“Kami mengimbau pada masyarakat untuk tetap menjaga Prokes, untuk tetap melaksanakan vaksin dan juga mendorong masyarakat untuk tetap berhati-hati dan tetap waspada terhadap timbulnya covid-19 ini,” ujarnya.

BACA: Vaksin China Terbukti Kurang Efektif Lawan Covid-19

Jika ada warga atau masyarakat yang ada memiliki gejala-gejala seperti covid-19 ini. Maka, harus cepat-cepat diperiksakan jangan dibiarkan, karena kalau cepat dideteksi pengendaliannya lebih mudah, lebih mudah dibatasi sehingga orang-orang yang pernah kontak langsung bisa ditangani

“Yang dicabut ini aturan tentang PPKM, jadi untuk transportasi akan tetap mendorong Prokes, untuk transportasi tertentu seperti pesawat udara, kereta api dan transportasi umum ini tetap harus Prokes, bahkan untuk pesawat dan kereta api ini menerapkan harus sudah vaksin booster satu,” terangnya.

Sejauh ini, kasus konfirmasi Covid-19 di Muara Enim ada lima orang. Mereka dalam perawatan mandiri di rumah. “Untuk per tanggal 1 Januari sampai sekarang itu belum ada kasus baru,” pungkasnya.

Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleSiswi SMA di Lahat Dirudapaksa Tiga Pria, Pelaku Hanya Divonis 10 Bulan Penjara?
Next Article Residivis Pencurian di Palembang Berulah, Bobol Rumah Kosong, Terekam CCTV dan Kembali Dipenjara
alwi

Related Posts

Lifestyle

Namanya Diseret Dalam Investasi Bodong, Jennifer Coppen Tegaskan Hanya Sebatas BA

10/10/20267 Views
Lifestyle

Nama Jennifer Coppen Terseret Dalam Investasi Emas Rp25 Miliar Diduga Bodong

10/10/20265 Views
Lifestyle

Ji Chang Wook Ungkap Tantangan Perankan Playboy di Drama Korea Terbaru The Scandal

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,955 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,824 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,797 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?