RELUNG.ID – Pemberian gelar kehormatan kepada Menteri Pertahanan RI, Prabowo Subianto menuai kontroversi.
Salah satunya dari aktor sekaligus musisi tanah air yaitu Fedi Nuril.
Dia pun mempertanyakan pemberian pangkat jenderal kehormatan bintang 4 tersebut.
“Gue bisa terima Prabowo jadi presiden karena dipilih sebagian besar rakyat. Tapi, diberikan pangkat jenderal kehormatan bintang 4?” tulisnya dalam akun twitternya @realfedinuril, Jumat kemarin (1/3).
Dalam unggahannya, Fedi juga menuliskan, jika beliau disarankan untuk diberhentikan dari dinas keprajuritan, karena pelanggaran yang disimpulkan oleh DKP (KEP/03/VIII/1998/DKP).
“Dari pelanggaran2 yang disimpulkan DKP, kira2 menabrak berapa asas dalam UU No. 20/2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan?” tulisnya.
Dia juga mengunggah beberapa halaman buku ‘Detik-detik yang Menentukan: Jalan Panjang Indonesia Menuju Demokrasi” tentang pelanggaran yang dilakukan Prabowo sebagai Pangkostrad dengan menggerakkan pasukan Kostrad menuju Istana tanpa sepengetahuan/perintah Pangab.
“Akhirnya sampai pada Prabowo diberhentikan oleh Pak Habibie (Keppres No. 62/ABRI/1998). Pertanyaan besarnya adalah apa alasan beliau diberhentikan? Padahal umur beliau waktu itu masih 47 tahun. Masih jauh dari umur pensiun,” tambahnya.
“Salah satu cara supaya gue tidak lupa adalah dengan menikmati buku ini pelan2 seperti ketika sedang menikmati nasi Padang pakai telur dadar dan gulai cincang,” tutupnya dengan foto sampul buku.

