Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memberikan kenaikan pangkat secara istimewa Jenderal TNI Kehormatan Bintang 4 kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto.
Pemberian pangkat tersebut sesuai Keppres Nomor 13/TNI/Tahun 2024 tanggal 21 Februari 2024 tentang Penganugerahan Pangkat Secara Istimewa berupa Jenderal TNI Kehormatan.
1 2

