Close Menu
relung.idrelung.id
  • Relung Community
  • Indeks
  • Regional
  • Hukum
  • Politik
  • Bola
  • Bisnis
  • Techno
  • Otomotif
  • Video
  • Liputan Khusus
  • Even
  • Advertorial
  • Karir

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Karhutla Sudah Bikin Malu Bangsa, Asap Indonesia Ganggu Negara Tetangga 

10/10/2026

UIN Raden Fatah Palembang Resmi Buka Prodi Kedokteran, Jadwal Penerimaan Mahasiswa Belum Diumumkan

10/10/2026

Diduga Jadi Sarang Narkoba, Dua Perkampungan di Palembang Digerebek Polisi

10/10/2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
relung.idrelung.id Sunday, 11 October 2026
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
Login
  • Indeks
  • Regional
  • Politik
  • Hukum
  • Liputan Khusus
  • Bisnis
  • Lifestyle
  • Bola
  • Techno
  • Otomotif
  • Advertorial
  • Video
relung.idrelung.id
Home»Indeks»Hukum»Presiden Prabowo Beri Amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Abolisi untuk Tom Lembong
Hukum

Presiden Prabowo Beri Amnesti kepada Hasto Kristiyanto, Abolisi untuk Tom Lembong

Eko Prasetyo JayawisudaBy Eko Prasetyo Jayawisuda01/08/2025
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Reddit Telegram Email
Presiden Prabowo Subianto memberikan sambuta saat menghadiri acara pengukuhan hakim di Mahkamah Agung (MA) Jakarta pada Kamis (12/6/2025). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

RELUNG.ID — Presiden Prabowo Subianto secara resmi mengeluarkan keputusan pemberian amnesti terhadap 1.116 terpidana, termasuk di dalamnya Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Presiden Nomor 42/Pers/07/2925 yang disampaikan ke DPR RI tertanggal 30 Juli 2025.

Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Kamis (31/7), menyatakan bahwa lembaga legislatif telah memberikan persetujuan atas permintaan presiden tersebut.
“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan menyetujui pemberian amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk saudara Hasto Kristiyanto,” ujar Dasco didampingi Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, serta perwakilan Komisi III DPR.

Amnesti merupakan hak prerogatif presiden untuk menghapus hukuman seseorang atas tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap, dengan persetujuan DPR. Dalam hal ini, pemberian amnesti kepada Hasto mengakhiri proses hukum yang sebelumnya membelitnya.

Tak hanya itu, Presiden Prabowo juga memberikan abolisi kepada ekonom sekaligus mantan Kepala BKPM, Thomas Trikasih Lembong. Abolisi berarti penghapusan proses hukum atas seluruh dugaan tindak pidana yang menjerat seseorang, bahkan sebelum putusan pengadilan dijatuhkan.

“Presiden juga telah mengajukan dan mendapatkan persetujuan pemberian abolisi kepada Thomas Lembong,” lanjut Dasco.

Langkah ini dinilai sebagai sinyal kuat dari pemerintahan Prabowo untuk melakukan rekonsiliasi politik dan meredam ketegangan pasca pemilu. Namun, keputusan tersebut juga dipastikan akan memicu pro dan kontra di tengah masyarakat.[THQ]

Hasto Kristiyanto Prabowo Presiden Tom Lembong
Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email
Previous ArticleModus Manipulasi Royalti, Mantan Direktur ESDM Sunindyo Suryo Herardi Resmi Jadi Tersangka Korupsi Batu Bara
Next Article Prabowo Beri Amnesti kepada Hasto dan Abolisi untuk Tom Lembong, Simbol Rekonsiliasi 17 Agustus
Eko Prasetyo Jayawisuda

Related Posts

Hukum

Rumah Dinas Jadi Markas Judol, Letkol Arman Ditahan Pomdam Jaya

09/10/20268 Views
Hukum

Penampakan Indra Kenz Kembali Masuk Lapas Tangerang Usai Pembebasan Bersyarat Dicabut

09/10/20266 Views
Hukum

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Dipindahkan ke Lapas Tangerang

09/10/20264 Views
Add A Comment

Leave A Reply Cancel Reply

Demo
Top Posts

Olahraga Berbahaya! Ini Manfaat Parkour untuk Kesehatan Tubuh

09/10/202328,878 Views

Hukum dan Keutamaan Puasa Syawal

11/04/202428,750 Views

Daerah Kelimpungan Hadapi Pemangkasan TKD, Menkeu Purbaya Tegaskan Disiplin Fiskal Tak Bisa Dilanggar

08/10/202522,724 Views

Keajaiban Tersembunyi di Talang Sarang Bulan: Curup Ayek Bayau

21/07/20244,403 Views

Tabrak Ambulans Bawa Pasien, Kuasa Hukum RSUD Bayung Lencir Soroti Pemilik Truk Tangki

02/06/20251,359 Views
Stay In Touch
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram

Subscribe to Updates

Get the latest tech news from FooBar about tech, design and biz.

Demo
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
  • Tentang Kami
  • Info Kontak
  • Info Kerjasama
  • Karir
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy & Policy
© 2026

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.

Sign In or Register

Welcome Back!

Login to your account below.

Lost password?